Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendapatkan banyak masukan dari berbagai kalangan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan bagi sektor UMKM adalah mengenai soal perizinan.
Mendengar hal tersebut, Sandi mengaku akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan berjanji membenahi sengkarut urusan perizinan. Sebab dengan perizinan yang mudah, akan memudahkan pula pelaku UMKM.
“Tentunya kita berpihak pada ekonomi rakyat, pada UMKM yang ada dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan perizinan, regulasi. Kita akan pangkas regulasinya,” kata Sandi dilansir dari siaran pers Kemenparekraf.
Sandi menyatakan masalah perizinan merupakan prioritas pemerintah untuk dibenahi sesegera mungkin. Menurutnya, regulasi yang memudahkan para pelaku usaha diyakini mampu mempercepat perputaran ekonomi.
“Ketika saya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, masalah perizinan memang jadi prioritas. Saya mengikuti langkah Pak Jokowi bahwa proses perizinan harus sederhana dan mudah untuk diakses masyarakat, karena dampaknya akan mempercepat perputaran ekonomi,” tambahnya.
Ia menambahkan akan memberikan insentif kepada para pelaku UMKM yang kesulitan selama pandemi Covid-19. Langkah tersebut diharapkan agar mereka bisa bertahan sekaligus menyiapkan diri untuk membangkitkan perekonomian pascapandemi covid-19.
“Kita akan berikan insentif agar mereka bertahan. Bukan hanya bertahan, tapi mereka menyiapkan diri agar pascapandemi, UMKM ini dapat menangkap untuk menjadi pemenang,” ungkap Sandi.
Awalnya Sandi mendapat curhatan dari salah seorang pelaku UMKM di Labuan Bajo, Ibu Diah, yang mengeluh karena kesulitan mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Ibu Diah yang memiliki usaha untuk menampung UMKM berjualan menyebut proses izin PIRT berjalan lambat.
“Kami menyediakan tempat untuk UMKM, memasok barang-barang mereka untuk dijual sebagai oleh-oleh khas dari Labuan Bajo dan NTT pada umumnya.Tapi kendalanya mereka itu ketika meminta izin PIRT, mereka agak enggan memasukan barang karena izinnya itu lambat,” ujar Diah.