Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Hari Apresiasi Garda Transfumi pada Kamis (24/11/21). (Foto: Berita Satu)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai para pelaku UMKM harus memiliki rencana bisnis (business plan) yang tepat sebagai upaya transformasi usaha dari informal ke formal, yang tidak cukup hanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Tentu nanti business plan untuk yang mikro mungkin lebih sederhana, business plan untuk usaha kecil bisa lebih baik lagi, usaha menengah bisa lebih kompleks,” kata Menkop.

Teten menyatakan terdapat tiga keuntungan bagi pelaku UMKM yang memiliki rencana bisnis. Pertama, memudahkan para investor perbankan membantu UMKM. Kedua, UMKM dapat lebih mengetahui kapasitas usaha mereka dan bagaimana mereka dapat meningkatkan usahanya.

Dan ketiga, membantu pemerintah lebih presisi dalam membuat kebijakan yang dibutuhkan para pelaku UMKM baik dari sisi pembiayaan, pengembangan kewirausahaan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Sekarang ini kami kesulitan karena tidak ada business plan. Saya kira di banyak negara hal ini menjadi sangat fundamental untuk mereka (UMKM) bisa tumbuh berkembang,” ujar Teten.

Teten mengaku pihaknya akan menyiapkan aplikasi tertentu yang memudahkan para pelaku usaha untuk menyusun business plan. Dengan itu, akan lebih mudah bagi perbankan agar lebih ramah untuk membantu pelaku usaha.

Presiden Joko Widodo disebut sudah memerintahkan agar porsi kredit perbankan untuk UMKM yang sekarang baru 19,8 persen, menjadi 30 persen pada 2024. Karena itu, lanjutnya, perlu ada perbaikan dari sisi perbankan maupun sisi UMKM.

“Saya telah banyak bicara dengan para direksi di Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) supaya perbankan juga mulai merubah melakukan pendekatan baru, bukan lagi asesmen terhadap kecukupan agunan atau aset, tapi lebih ke kelancaran usaha,” tambahnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, UMKM dinilai harus didorong ke digital supaya bank mudah melakukan jejak digital laporan arus kas kesehatan keuangan dalam sektor itu.

Selain itu, Teten menyatakan dirinya telah meminta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar utang-utang macet UMKM yang di bawah Rp5 miliar dihapuskan. Baginya, masalah ini perlu diselesaikan supaya dapat memulai pengembangan UMKM yang lebih terdesain.

“Mohon doa bersama supaya UMKM kita betul-betul bisa lebih produktif, lebih punya daya saing. model bisnisnya juga inovatif sehingga kita bisa mengandalkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” ucap Menkop.