Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah telah meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung senilai Rp1,2 juta per orang. Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, asosiasi pedagang kaki lima yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Hal tersebut telah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang berlangsung pada Rabu (15/9/2021). Jokowi telah meminta asosiasi untuk menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.
“Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta,” kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Pada kesempatan itu, pemerintah juga mendengarkan aspirasi dari pelaku UMKM. Mereka meminta Jokowi untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha. “Ini yang mungkin nanti akan dicarikan solusinya,” ujar Teten.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga. Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah.
Teten mencatat, saat ini baru 27% produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.
“Arahan presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan BLT PKL akan didistribusikan melalui TNI dan Polri kepada 1 juta penerima dengan besaran Rp1,2 juta.
Namun bantuan ini hanya diberikan bagi PKL, pemilik warung dan warteg yang memenuhi dua ketentuan. Pertama, mereka harus belum terdaftar sebagai penerima bantuan produksi usaha mikro (BPUM). Kedua, lokasi usahanya berada di wilayah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4.