Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Liputan 6)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan, financial technology atau fintech sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM). Sebab, tingkat literasi keuangan digital Indonesia masih rendah.

“Fintech sangat dibutuhkan UMKM. Tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5 %,” kata Teten di acara Indonesia Fintech Summit yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (12/11/20).

Teten mengatakan sekitar 16 persen UMKM terhubung dengan platform digital atau sekitar 10,2 juta UMKM. Namun mereka menghadapi masalah utama terkait laporan keuangan.

“Memang digitalisasi UMKM 16 persen terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13 persen awal tahun atau 10.2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” jelas Teten.

Oleh sebab itu, Fintech sangat dibutuhkan UMKM lantaran bisa membantu mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha seperti pencatatan transaksi dan mengatur persediaan barang. Selain itu, fintech memudahkan UMKM dalam mengakses pembiayaan modal kerja khususnya yang tidak bisa memenuhi persyaratan mengakses pembiayaan Perbankan.

“Kami harapkan fintech dapat bekerjasama dengan kelompok masyarakat agar bisa membantu pembiayaan. Saat ini usaha mikro separuhnya bankable dan dampaknya bisnis fintech akan berkembang pesat,” tambahnya.

Fintech sangat dibutuhkan UMKM karena tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5 %. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan di semua unsur terkait mulai dari perusahaan fintech hingga penyaluran pinjaman. Ini, menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.

Teten mengungkapkan berbagai program dan akses pembiayaan telah digelontorkan pemerintah demi membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Program itu antara lain relaksasi pembiayaan selama 6 bulan bagi UMKM, kredit usaha rakyat (KUR) usaha mikro dibawah Rp10 juta bunga 0% ditanggung pemerintah hingga pemberian dana hibah Rp2,4 juta untuk pelaku usaha melalui bantuan Presiden usaha mikro.