Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen.
“Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” katanya.
Luhut menjelaskan, untuk kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan lima persen pada 2023.
Pemerintah Indonesia diyakini memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri,” ujar Luhut.
Sementara itu, pengadaan barang jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama. Hal ini diyakini dapat mengoptimalkan potensi lebih dari 50 persen anggaran belanja kementerian/lembaga untuk produk dalam negeri.
Saat ini dijelaskan terdapat 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja Pemerintah.
“Beberapa politeknik di Indonesia juga telah membuat berbagai produk yang dapat kita gunakan,” ucap Luhut.
Menko Marves juga meminta kepada 10 kementerian/lembaga dengan anggaran tertinggi agar dapat membuat peta jalan aksi afirmatif dalam hal untuk mewujudkan belanja produk dalam negeri. Selain itu perlu juga dilakukan sinkronisasi kode klasifikasi produk, percepatan penayangan produk UKM ke dalam e-katalog dan toko daring, serta pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.
“Pada awal Maret, tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas terkait belanja produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia,” pungkasnya.