
Jakarta, MNEWS.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berharap bisa memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam akses pembiayaan. Hal tersebut bersamaan dengan arahan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki, yang ingin persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Hal ini dikemukakan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
Pada kesempatan itu, Supomo menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan keterlibatan Kospin Jasa dalam menyalurkan dana bergulir kepada anggota, koperasi yang sebagian besar adalah pelaku UMKM. LPDB-KUMKM memiliki keterbatasan untuk menemui satu persatu pelaku UMKM yang tak sedikit tersebar di kota-kota kecil.
Kemudahan persyaratan diharapkan membuat para pelaku usaha tidak lagi terjerat rentenir dan tak mampu yang mengembalikan pinjaman karena bunga yang mencekik leher.
“Kuncinya adalah kemudahan akses pembiayaan, dengan proses pemberian pinjaman yang cepat. Tidak perlu murah tapi yang penting kecepatan dalam proses seperti yang diterapkan rentenir. Semangat rentenir ini yang kita adopsi, memberikan kemudahan tapi dengan bunga yang murah. Selisih bunga yang dipinjam dari rentenir kan jadi bisa dipakai untuk meningkatkan usahanya,” katanya.
LPDB-KUMKM akan selalu menbantu dengan cepat untuk memutus rantai peminjaman kepada rentenir. Ia mengajak para stakeholders terkait, terutama di daerah untuk saling bersinergi dalam membantu pelaku koperasi dan UMKM mendapatkan modal usaha melalui pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
LPDB-KUMKM berharap masyarakat waspada terhadap praktik-praktik simpan pinjam yang menjerat. Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan.
Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto menambahkan, LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) turut menjalankan Program Kemenkop dan UKM untuk mengembangkan UMKM melalui koperasi. Karenanya, LPDB-KUMKM hadir dengan mempercayakan penyaluran dana bergulir kepada Kospin Jasa.
“LPDB-KUMKM melihat Kospin Jasa mampu memajukan perkoperasian di Indonesia, khususnya kemampuan Kospin Jasa mengembangkan pelaku UMKM anggotanya,” katanya.
Menurut Kris, keikutsertaan Kospin Jasa menyalurkan dana bergulir merupakan upaya menghindari anggotanya terjerat rentenir. Masyarakat banyak tergiur meminjam karena prosesnya yang mudah, tapi ternyata bunga yang mahal.
LPDB-KUMKM juga peduli dengan masalah pendampingan pelaku Koperasi dan UMKM di daerah. Tahun ini, LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun. Target tersebut tumbuh 8,8 persen dari pencapaian penyaluran dana bergulir tahun sebelumnya sebesar Rp 1,72 triliun.