Ilustrasi kosmetik. (Foto: Soco)

Jakarta, MNEWS.co.id – Direktur Industri Kecil Menengah, Kimia, Sandang, dan Aneka Kerajinan (IKM KSAK) Kementerian Perindustrian, Ratna Utarianingrum, mengatakan industri kosmetik lokal punya potensi menguasai pasar domestik asalkan mampu memanfaatkan tren riasan halal dan natural.

Ratna menjelaskan, potensi itu bisa terus dioptimalkan jika produsen kosmetik rajin berinovasi dengan memanfaatkan faktor kearifan lokal dalam mengembangkan produk kosmetik.

“Produk-produk lokal ini kalau kita lihat sebetulnya sudah cukup menguasai, karena 53 persen produk lokal ini sudah menguasai di pasar lokal,” kata Ratna.

Di sisi lain, Ia mengakui bahwa nilai ekspor komestik lokal masih kecil. Ratna menjelaskan, nilai ekspor produk kecantikan Indonesia mencapai 784 juta dolar AS (Rp11,3 miliar). Sedangkan untuk jumlah ekspor produk kosmetik di dunia telah mencapai 140 miliar dolar AS (Rp2,02 triliun).

“Memang masih cukup sedikit ya. Tetapi ini juga kita masih melihat bahwa nilai ekspor ini masih punya peluang besar sebetulnya. Karena kita kan saat ini impornya di Indonesia terkait produk kecantikan masih sangat besar ya,” ungkapnya.

Guna mendorong pasar lokal, Ratna memaparkan beberapa program dan strategi untuk dimanfaatkan pelaku industri kosmetik, misalnya cosmetic day, gerakan temu bisnis khusus industri kosmetik, serta virtual exhibition cosmetic.

Untuk industri kecil dan menengah, Kemenperin juga fasilitasi pelaku industri kosmetik terhadap pemenuhan mengenai aspek legalitasnya. Menurutnya, industrik kosmetik ini merupakan sebuah produk yang memiliki beberapa persyaratan tertentu. Sebab selain higienitas, produk juga harus aman digunakan oleh konsumen.

“Jadi terkait izin edarnya, kemudian bagaimana fasilitas sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) gitu, ini kita berikan kepada para pelaku industri kosmetik,” pungkasnya.