Ilustrasi Go Digital. (Foto: Telkomsel)

MNEWS.co.id – Era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia bisnis. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk mendorong transformasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan memanfaatkan platform e-commerce untuk memperluas jangkauan pasar mereka.

Namun, masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam mengadopsi e-commerce, terutama terkait pengetahuan dan keterampilan digital. Oleh karena itu, edukasi e-commerce menjadi sangat penting bagi UMKM agar dapat bersaing di era digital.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah konkret dalam mendorong UMKM go digital melalui pengembangan tenaga fasilitator edukasi e-commerce.

Beberapa waktu yang lalu, Kemendag menggelar acara Fasilitator Edukasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Makassar, Sulawesi Selatan. Melalui kegiatan edukasi PMSE, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan tingkat literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi oleh pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Riffan Ardianto mengatakan, program-program untuk mengembangkan fasilitator di bidang PMSE diperlukan untuk mendukung target penciptaan 30 juta UMKM onboarding di tahun 2023.

Rifan mengatakan jika pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan pelaku usaha sebagai media untuk mempromosikan potensi, keunikan, dan produk yang dihasilkan pelaku usaha di daerah.

Menurut Rifan, penguasaan berbagai macam media penjualan melalui internet seperti situs web, surel, pesan instan, media sosial, dan lokapasar dan platform digital sangatlah diperlukan olej pelaku UMKM.

“Untuk itu, Kemendag memberikan pelatihan pembentukan fasilitator edukasi PMSE bagi UMKM di daerah. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk dapat mengakselerasi digitalisasi UMKM di daerah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi UMKM,” kata Rifan dikutip MNEWS.co.id dari siaran pers Kemendag.

Kegiatan fasilitator edukasi PMSE di Makassar ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin dan Shopee. Calon tenaga fasilitator dibekali materi terkait dasar-dasar kewirausahaan, teknik penulisan digital, literasi keuangan, pemanfaatan search engine optimization(SEO), teknik pemasaran digital, teknik foto produk, serta mekanisme ekspor secara konvensional dan daring.

Tenaga fasilitator juga didampingi dan dipandu secara langsung dalam mempelajari materi mengenai proses onboarding di aplikasi Shopee.

Saat acara berlangsung, disediakan meja konsultasi Perizinan Berusaha UMKM, informasi jaminan produk halal hasil kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama UIN Makassar, dan Metrologi Legaldari Balai Standar Metrologi Legal (BSML) Makassar.

Meja konsultasi tersebut disiapkan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mendapat pemahaman terkait perizinan yang diperlukan dalam memulai usaha.

Rifan mengatakan jika salah satu poin penting yang perlu mendapat perhatian khusus dalam mengembangkan niaga elektronik (e-commerce) adalah pembangunan SDM yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang teknologi informasi.

“Untuk membuat pelaku usaha perdagangan melek teknologi, dibutuhkan fasilitator andal yang mampu berbagi ilmu dan pengalaman bermanfaat kepada UMKM di sekitarnya,” ungkap Rifan.

Rifan menambahkan, pemerintah berharap kegiatan ini dapat membentuk tenaga fasilitator pendamping transformasi pemasaran digital bagi UMKM yang memiliki pengetahuan komprehensif.

Pengetahuan tersebut tidak hanya meliputi cara berdagang secara daring, tetapi juga mengenaicaramengembangkan produk, membangun citra positif produk, serta laku di pasar domestik maupun pasar internasional.

Kemendag berharap para fasilitator PMSE dapat membagikan ilmunya dan menghasilkan para pelaku usaha perdagangan daringbaru yang berdaya saing.

Rifan berharap, Dinas Perdagangan atau pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama dan memanfaatkan tenaga fasilitator edukasi niaga elektronik dalam program pengembangan dan pemberdayaan UMKM di wilayah masing-masing.

“Selanjutnya, dibutuhkan penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan dan memanfaatkan tenaga fasilitator edukasi niaga elektronik di daerah. Dalam hal ini, Kemendag akan berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin untuk mengembangkan UMKM di wilayah Indonesia Timur agar bisa go digital,” pungkas Rifan.