Ilustrasi. (Foto: freepik.com/rawpixel-com)

MNEWS.co.id – Smesco Indonesia berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis untuk mengembangkan kinerja dan performa pelaku UMKM di tanah air dalam bentuk perluasan akses dan kemudahan mengurus perizinan bagi UMKM pangan, obat tradisional, dan kosmetik.

“Tujuan kerja sama ini adalah untuk  meningkatkan kapasitas UMKM dalam menghasilkan produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan yang aman dan bermutu. Termasuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang bergerak di sektor usaha tersebut,” ucap Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Smesco Indonesia dengan BPOM di Jakarta, Selasa (6/9/2022). 

Leonard menambahkan, kesehatan dan keamanan pangan atau produk konsumsi yang dihasilkan UMKM saat ini menjadi perhatian utama konsumen terlebih setelah pandemi.

“Karakter konsumen saat ini lebih cerdas dan jeli memilih produk yang telah terverifikasi dan memiliki standar keamanan pangan serta telah memiliki standar mutu produk,” ucap Leonard.

Lebih dari itu, kata Leonard, kerja sama ini juga diharapkan akan memudahkan UMKM dalam membuat perizinan dan mendapatkan izin edar dengan mempercepat proses Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui pelibatan UMKM sebagai pemilik usaha untuk melakukan audit mandiri. 

Pelaku bisnis UMKM cukup membuka link website cppob.smesco.go.id. Di dalamnya ada lima langkah utama bagi UMKM untuk melakukan audit ruang produksi milik mereka.

“Setelah mengisi form audit mandiri tersebut, UMKM dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan bagian Pusat Layanan UKM (PLU) Smesco melalui whatsapp 0813 1078 6655 untuk mendapatkan layanan lanjutan,” kata Leonard.

Apabila score pengisian form sudah mencapai 100 persen, maka PLU Smesco akan meneruskannya kepada BPOM untuk segera dilakukan survei. 

“Tetapi, bila score akhir pengisian audit mandiri tersebut belum mencapai 100 persen, PLU Smesco akan memberikan alternatif solusi terhadap kendala yang dialami, seperti memfasilitasi  untuk mendapatkan  pembiayaan renovasi sarana prasarana dan sebagainya,” katanya Leonard.

Leonard berharap, kehadiran BPOM dapat memperkuat posisi brand produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan lokal, dengan membantu UMKM memiliki sertifikasi BPOM dan izin edar resmi.

“Sehingga, mereka mampu berkompetisi dengan produk dari industri besar atau bahkan brand dari luar negeri,” kata Leonard.