Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih. (Foto: Dok. Kemenperin)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap bergairah menjalankan usahanya di era kenormalan baru. Satu di antara sektor yang dipacu yakni IKM perhiasan karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.
 
“Selaku pembina industri, kami bertekad melakukan pengembangan kepada sektor IKM di dalam negeri supaya tetap eksis di saat pandemi covid-19, di antaranya adalah IKM perhiasan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.
 
Gati menyebutkan, perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia karena sumbangsihnya selama ini dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas, yakni sebesar 1,55 persen sepanjang 2019. Total ekspor sektor industri pada tahun lalu mencapai USD126,57 miliar.

Sejak pandemi covid-19 telah membawa dampak negatif terhadap bisnis industri perhiasan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya. Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini.
 
“Alasannya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, selain itu banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Gati.
 
Di samping itu, Gati mengupayakan kerja sama dengan beberapa marketplace untuk mengkampanyekan produk-produk lokal guna mendorong penjualan pelaku usaha dan IKM, termasuk produk emas dan perhiasan.
 
Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Eddy Susanto Yahya mengemukakan, penjualan perhiasan emas di pasar domestik turun drastis hingga 90 persen pada April 2020. Memasuki Mei 2020 atau bertepatan dengan bulan Ramadan, penjualan sedikit meningkat dibandingkan April dengan rata-rata kenaikan 50 persen.
 
“Meski tidak boleh mudik untuk saling bersilaturahmi secara tatap muka, suasana Lebaran yang biasanya diwarnai dengan memakai perhiasan baru, masih terasa kental. Konsumen masih dapat membeli lewat toko emas yang menyediakan layanan online atau yang tetap masih buka secara fisik namun menerapkan protokol covid-19 yang sangat ketat,” tuturnya.
 
Eddy menambahkan kondisi pasar ekspor produk perhiasan emas tidak jauh berbeda dengan pasar domestik. Pada April, kemerosotan penjualan paling dirasakan signifikan.
 
“Hampir semua negara sedang mengalami puncak persebaran covid-19, sehingga banyak negara tujuan ekspor emas dan perhiasan yang menerapkan lockdown dan menolak pengiriman,” ungkapnya.