Yogyakarta, MNEWS.co.id – Dinas Koperasi dan UKM DIY memberikan fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Corona.
Wisnu Hermawan, Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan, Dinas Koperas dan UKM DIY mengatakan, fasilitas ongkir gratis dilakukan melalui aplikasi ‘SiBakul’ yang berkolaborasi dengan ojek online (ojol).
“Adanya aplikasi ini, untuk mengakomodir para pelaku UMKM untuk memudahkan proses pemasaran di tengah wabah pandemi. Sehingga para UMKM tidak perlu memikirkan biaya ongkir apabila ada pemesanan, karena biaya tersebut sudah ditanggung,” kata Wisnu.
Untuk prosesnya, UMKM yang mendapatkan pesanan dari konsumen melalui aplikasi ‘Sibakul’ dan sudah menyelesaikan proses pembayaran secara digital, langsung berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY untuk proses pengiriman.
Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM DIY yang akan memesankan ojol serta membayar ongkos kirim. Adapun persyaratan UMKM yang mendapatkan fasilitas gratis ongkir iah harus sudah terdaftar di mitra ‘Sibakul’ terlebih dahulu. Di mana untuk menjadi mitra ‘Sibakul’ dapat dilakukan pendaftaran secara daring melalui website Dinas Koperasi dan UKM DIY dengan melampirkan NIK KTP, produk yang akan dijual serta modal usaha.
“Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui platform kami. Karena hanya UMKM yang menjadi mitra kami saja yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” ujar Wisnu.
Dari sekitar 43.000 UMKM di Yogyakarta , sekitar 200 UMKM yang sudah terdaftar dalam mitra ‘ Sibakul’. Pada Mei 2020 perputaran uang antara UMKM dan ojol berjumlah Rp200 juta.
“Selama Mei 2020 biaya ongkir yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY sebesar Rp30 juta dan perputaran uang pada waktu yang sama mencapai Rp200 juta,” tutur Wisnu.
Menurut Wisnu, adanya fasilitas gratis ongkir sangat membantu UMKM dari segi finansial. Dilihat dari banyaknya animo UMKM yang ingin bergabung dalam mitra ‘Sibakul’.