Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo. (Foto: Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat struktur industri, termasuk industri halal di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta mampu bersaing di kancah global.

“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo dikutip dari siaran pers Kemenperin.

Dalam mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir. Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan.

Doddy menjelaskan hingga saat ini sudah ada dua kawasan industri halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi, dan kosmetika. Selain itu, Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 hektare dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.

“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang,” tambahnya.

Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk laboratorium dan lembaga pemeriksa halal (LPH).

Adapun konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal. dan distribusi produk halal.

Potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, kata dia, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal.

Perusahaan logistik juga dapat memiliki unique selling point untuk dapat melakukan penanganan pada produk halal sehingga menjadi nilai tambah dibandingkan perusahaan lain yang tidak menerapkan sistem jaminan halal. Dody optimistis Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya.

“Kami berharap dengan adanya integrasi antara sektor logistik, pelabuhan dan kawasan industri halal dapat menghasilkan strategi supply chain melalui halal traceability system sehingga dapat memacu pengembangan ekonomi syariah di kawasan industri halal Indonesia,” pungkasnya.