Ilustrasi Industri Lokal. (Foto: Tempo)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku atau bahan penolong serta barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021. Sasaran tersebut akan ditingkatkan menjadi 35 persen pada 2022.

“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.

Sigit menjelaskan, pemerintah terus berusaha untuk melindungi industri di dalam negeri terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19. Dengan tujuan agar UMKM bisa lebih berdaya saing dengan beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai (idle) atau terkena unfair trade sehingga perlu dilindungi.

Kemenperin menghitung saat ini utilisasi sektor industri di Tanah Air sekitar 56 persen lantaran imbas pandemi. Angka tersebut menurun dari yang sebelumnya mampu menyentuh 70 persen.

“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka,” ujar Sigit.

Salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan yakni di sektor industri kimia. Sementara, untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, seperti sektor industri permesinan dan elektronik.

Upaya yang dilakukan guna penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi. Dalam hal ini, Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.

“Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp1.048 triliun,” tambahnya.

Adapun kebijakan strategis meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas, yakni industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan.

Saat ini Kemenperin tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial. Ini termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0. Selain itu, target substitusi impor untuk sektor industri juga bisa dicapai melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar Rp 546,5 triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” pungkasnya.