Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) ikut berperan dalam pengadaan barang ataupun jasa yang dibutuhkan dalam belanja Pemerintah. Akses pasar diharapkan terus meningkat sekaligus memitigasi dampak pandemi Covid-19.
Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menjelaskan bahwa produk IKM atau UMKM lokal sudah menjadi prioritas untuk diutamakan agar serapannya semakin banyak. Hal tersebut sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa salah satu tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah untuk meningkatkan peran serta UMKM.
Ia terus mengajak Pemerintah daerah untuk mengimplementasikan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia untuk sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Kolaborasi antar dinas perindustrian perlu dilakukan agar kesulitan bisa diperkecil bagi IKM yang akan mendaftar produknya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pemerintah memang mensyaratkan produk IKM harus masuk ke LKPP agar dapat dibeli oleh lembaga pemerintahan,” katanya.
Kemenperin bersama LKPP terus melakukan sosialisasi produk kebutuhan belanja Pemerintah yang perlu dimanfaatkan IKM misalnya di bidang logam, mesin, elektronika, dan alat angkut. Tata cara pendaftaran agar produk bisa dipercaya berkualitas juga disampaikan.
“Spesifikasi dan harga sudah sah di LKPP. Transaksi tawar menawar bisa kita hindari, dan yang terpenting adalah IKM tetap dapat profit,” ungkapnya.
Gati meyakini bahwa produk IKM memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan jasa/pemerintah seperti yang selama ini sudah dilakukan oleh IKM furnitur untuk memasok kebutuhan sekolah, kampus atau kantor. Sementara itu, IKM aneka dan kerajinan bisa memasok mainan edukatif untuk sekolah seperti PAUD
“Kemudian kebutuhan ATK kantor, alat kebersihan, alat olahraga serta kerajinan untuk suvenir maupun desain interior kebutuhan pengadaan seragam dan peralatan seminar atau workshop, kebutuhan untuk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dan renovasi atau pembangunan gedung pemerintah,” kata Gati.