Ilustrasi Pelaku Usaha. (Foto: Unsplash/Annie Spratt)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai keberhasilan masyarakat menekan penyebaran virus corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan sia-sia tanpa dukungan pelaku usaha.

Rode Paulus, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Kemenhub, mengatakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menjalankan perannya dengan baik dengan saat penerapan PSBB. Upaya tersebut dilakukan dengan pembatasan jam operasional.

“Aturan-aturan dalam PSBB memang harus diikuti oleh semua pihak. Harapannya tentu masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pihak juga mengikuti aturan itu sebagai bagian dari upaya kita menghambat penyebaran virus corona,” katanya.

Di sisi lain, terdapat perbedaan volume penumpang dibandingkan dengan tiga hari awal pemberlakuan PSBB yang merupakan hari libur. Pada 10 April 2020, KCI melayani 82.303 pengguna, pada 11 April 2020 melayani 110.199 penumpang, dan 12 April 2020 telah melayani 90.208 penumpang, dan 13 April 2020 sampai 12.00 WIB telah melayani 97.980.

Ia menjelaskan pengguna juga masih perlu membiasakan dengan jam operasional selama pemberlakuan PSBB ini yaitu 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, serta pembatasan 60 orang per kereta sebagai upaya menciptakan physical distancing di dalam KRL.

“Dari hasil komunikasi dengan KCI, mereka juga sudah menambah lima perjalanan kereta tambahan untuk mengurai antrian pengguna. Sementara untuk sore hari juga ada penambahan dua perjalanan kereta,” katanya.