Situasi perdagangan di Pasar Gede Klaten. (Foto: Media Indonesia)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perdagangan menggandeng Gojek untuk melakukan kerja sama guna mengembangkan kapasitas dan penguatan pasar rakyat.

Kerjasama ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Aplikasi Gojek) tentang “Pengembangan Kapasitas dan Penguatan Pasar Rakyat Melalui Pemanfaatan Layanan Aplikasi Gojek”.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, jika perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut nota kesepakatan bersama antara Ditjen PDN Kemendag dan Aplikasi Gojek sebagai penyedia jasa belanja barang kebutuhan pokok bagi masyarakat tertanggal 20 April 2020.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengembangkan kapasitas dan menguatkan pasar rakyat melalui aplikasi Gojek. Diharapkan upaya ini dapat berkontribusi meningkatkan perekonomian Indonesia,” kata Agus dilansir dari siaran pers Kemendag.

Untuk ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengembangan kapasitas serta penguatan pasar rakyat yang mencakup penyediaan informasi, edukasi, sosialisasi, serta pelatihan pemanfaatan GoShop atau layanan lainnya pada aplikasi Gojek. Untuk diketahui, GoShop adalah layanan di dalam ekosistem Gojek yang menghubungkan pengguna dengan pedagang pasar rakyat.

Perjanjian ini juga mencakup pendampingan dari aplikasi Gojek dalam bentuk training for trainers di pasar rakyat yang ditunjuk Kemendag, bagi pelaku usaha binaan. Tujuannya, agar para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha di bidang niaga elektronik yang nantinya diharapkan dapat menularkan kepada pelaku usaha lain. Selain itu juga pelaksanaan program yang meliputi pelatihan ekosistem pasar rakyat, namun tidak sebatas hanya pelatihan, tetapi juga termasuk penyediaan runner.

“Selain semakin menguatkan eksistensi pasar rakyat, kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat benar-benar memberikan dampak positif juga bagi kelancaran penyediaan kebutuhan masyarakat yang bisa dipenuhi dari pasar rakyat,” ujar Agus.