Ilustrasi ekspor produk UMKM. (Foto: Amiriyandi)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera melakukan ekspor dengan memanfaatkan berbagai program dari pemerintah.

“Kementerian Perdagangan memiliki berbagai program yang membuka akses pasar bagi pelaku usaha yang ingin mengekspor,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Jerry mengatakan Kemendag memiliki Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) yang memberikan pendampingan, pelatihan, serta dukungan sampai ke hal teknis. “Selain itu, Kemendag memiliki program Export Coaching yang berkeliling ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan tata cara ekspor,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk UMKM agar mampu menembus pasar ekspor. Menurut Jerry, para pelaku usaha juga bisa memanfaatkan keberadaan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri yaitu para atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).

“Para perwakilan perdagangan berperan menggelar penjajakan bisnis yang mempertemukan pembeli dan penjual sehingga bisa mencocokkan produk yang Indonesia miliki dengan permintaan di pasar internasional,” tambah Jerry.

Ia menambahkan pelaku usaha juga dapat memanfaatkan peluang melalui perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia dengan negara-negara mitra. Salah satu keuntungan yang dapat dimanfaatkan dari perjanjian dagang yang telah ada yakni fasilitas bebas bea masuk dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) seperti ke Australia yang dituangkan dalam persetujuan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

“Kami persilakan pelaku usaha, termasuk UKM dan industri kecil menengah untuk dapat memanfaatkan berbagai fasilitas tersebut dan menjadi eksportir produk-produk Indonesia,” ungkapnya.