Presiden, Joko Widodo. (Foto: ANTARA)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah menyiapkan lima skema untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejumlah skema yang juga termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultramikro tersebut disiapkan dengan harapan agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak COVID-19. Para pelaku usaha dalam skema tersebut diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Seperti diinformasikan melalui laman resmi Setkab, lima skema yang menjadi arahan Presiden Jokowi tersebut adalah:

Pertama, skema program untuk pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19. 

Skema berikutnya, yakni skema kedua, berbicara mengenai insentif perpajakan yang berlaku bagi para pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final selama enam bulan.

Ketiga, skema program relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, Kredit Ultra Mikro atau UMi, PNM Mekaar yang ini jumlahnya 6,4 juta (debitur), dan di Pegadaian juga ada 10,6 juta debitur. 

Jokowi melihat ada lembaga seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), BLU Pusat Pembiayaan Pengelola Hutan, dan Calon Petani Calon Lokasi di Kementan. 

“Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah,” ujarnya. 

Skema program keempat yaitu perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. “Ini permodalan, bantuan modal kerja darurat ini betul-betul kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini,” tambah Presiden. 

Jokowi mengakui data yang dimiliki ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Maka dari itu, Ia menyampaikan ada 23 juta UMKM yang harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja. 

Skema kelima yaitu pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19.

“Ini penting sekali. Misalnya BUMN, BUMN atau BUMD menjadi off-taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” ungkap Jokowi.