Wali Kota Medan, Bobby Nasution rencanakan ASN Pemkot Medan berpenampilan kasual setiap Selasa, harus gunakan produk UMKM. (Foto: Prokopim Pemko Medan)

MNEWS.co.id – Mengambil langkah progresif dalam memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap usaha lokal, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan busana yang berasal dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, setiap hari Selasa, ASN di lingkungan Pemkot Medan harus memakai busana kasual hasil produksi pelaku UMKM.

“Jadi setiap Selasa, ASN Pemkot Medan pakai busana kasual atau sederhana,” ucap Bobby dikutip MNEWS.co.id dari laman resmi Pemkot Medan.

Kewajiban pemakaian busana kasual tersebut, lanjut Bobby, merupakan salah satu bukti komitmen dan upaya bersama dalam memajukan UMKM di Kota Medan.

“Ini, nantinya, ke depan, diterapkan ASN kita untuk memakai pakaian casual. Biasanya kan pakai pakaian dinas warna khaki. Tapi, ada tapi-nya, semua kelengkapan harus produk-produk UMKM kita, UMKM Kota Medan,” kata Bobby.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebutkan, ada sebanyak 14.030 orang pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan.

Di antaranya 11.192 orang berstatus ASN, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.848 orang.

“Pemerintah Kota Medan tetap bersama UMKM, tetap berusaha memajukan pelaku UMKM,” tegasnya.

Bobby juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat segera membuat marketplace atau loka pasar yang memasarkan berbagai produk UMKM Kota Medan dengan target konsumen adalah ASN di lingkungan Pemkot Medan, baik eselon III maupun II.

“Semoga ini bisa cepat kita realisasikan dan mudah-mudahan membantu tumbuh kembang pelaku UMKM kita,” tuturnya.

Bobby berharap ASN di lingkungan Pemkot Medan bisa konsisten menggunakan busana kasual dari produk pelaku UMKM.

“Jangan hanya semangat di awal-awal saja, namun setelah enam bulan mulai kendur,” ucap Bobby.