Ilustrasi E-commerce. Foto: Dhaka Tribune.
Ilustrasi E-commerce. Foto: Dhaka Tribune.

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) tengah berupaya mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat bersaing di pasar global. Karenanya, para pelaku UMKM dan industri kreatif di daerah perlu didorong untuk lebih memanfaatkan kemajuan teknologi melalui e-commerce.

“Pemerintah perlu mendorong perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk membangun infrastruktur e-commerce di daerah. Untuk mempercepat program digitalisasi daerah tersebut, pemerintah bisa melibatkan KADIN Indonesia sehingga tercipta sistem e-commerce yang baik dan murah,” urai Ketua DPR RI yang akrab disapa Bamsoet, Rabu (28/11/2018).

Langkah lain yang perlu dilakukan, lanjutnya, pemerintah diminta mengambil kebijakan afirmatif dalam rangka memecahkan masalah kurangnya akses UMKM terhadap pasar keuangan, teknologi dan inovasi serta sumber daya manusia yang berkompeten. Pemerintah diharapkan dapat mendorong lembaga keuangan, baik bank maupun non bank, untuk membuka dan memberi akses keuangan kepada UMKM.

“Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan juga perlu didukung dengan kualitas dan kompetensi SDM kompeten dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh dunia industri. Dalam hubungan ini, pemerintah bersama KADIN Indonesia dapat mengembangkan program-program pendidikan dan pelatihan vokasional untuk menciptakan tenaga kerja yang dibutuhkan dunia industri,” imbuhnya.

Bamsoet menegaskan, DPR RI mendukung penuh langkah Presiden Jokowi mengenai 16 Paket Kebijakan Ekonomi guna meningkatkan upaya reformasi struktural, daya saing perekonomian serta menarik investasi dalam dan luar negeri. Sejak diluncurkan pada bulan September 2015 lalu, hasil dari 16 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut dirasa cukup signifikan.

Data dari World Economic Forum menyebutkan daya saing Indonesia di level internasional pada tahun 2017, naik 5 peringkat dari peringkat 41 ke peringkat 36. ‘Easy of doing business’ di Indonesia juga mengalami peningkatan ke posisi 72 dari peringkat ke 91. Di tahun 2017, Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi dari lembaga pemeringkat dunia Standard & Poor’s. Sebelumnya, Indonesia juga mendapat peringkat layak investasi dari dua lembaga pemeringkat dunia lainnya, Moody’s Investor dan Fitch Ratings.

“Capaian yang diraih pemerintahan Jokowi tersebut harus ditingkatkan lagi. DPR RI bersama pemerintah dan KADIN Indonesia akan terus berusaha meningkatkan ekspor dalam rangka menciptakan surplus neraca perdagangan yang berkesinambungan. Selain terus mendorong pembangunan industri yang berdaya saing, sehingga mampu mendukung peningkatan ekspor di pasar regional dan global,” tutup Bamsoet.

Sumber: DPR