Gerai Memulai Usaha atau Starting A Business Corner kini hadir di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: dok. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta)

Jakarta, MNEWS.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kembali membuka gerai pengurusan izin usaha di Kembangan, Jakarta Barat untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru.

“Tujuan kami membuka layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat khususnya warga di kembangan dalam mengurus perizinan usaha,” kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra dikutip dari Antara.

Unit dengan nama Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner tersebut didirikan di Unit Pengelola PMPTSP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Gerai tersebut adalah yang kedua setelah sebelumnya dibuka di Cakung, Jakarta Timur pada Juli 2022.

Beberapa pelayanan yang ada di gerai tersebut antara lain adalah pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB) serta perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha berbasis Online SIngle Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI.

Benni menjelaskan, pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan peerbitan izin dan nonizin.

“Insya Allah, gerai memulai usaha di Kecamatan Kembangan dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta,” ujarnya.

Senada dengan Benni, Wakil Kepala DPMPTSP DKI, Denny Wahyu Haryanto menambahkan, gerai tersebut akan membuka akses yang lebih luas kepada pelaku UMKM terkait perizinan, apalagu pelaku usaha sekarang harus melihat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Untuk itu, lanjut Denny, sebelum membuat Nomor Izin Berusaha (NIB), dapat dikonsultasikan terlebih dahulu melalui gerasi memulai usaha sehingga saat mengajukan NIB dapat dipandu oleh petugas untuk mengetahui kode KLBI terkait usaha yang dijalankan hingga izinnya.

“Masyarakat, terutama UMKM ini banyak ditemukan yang belum terbiasa dengan sistem perizinan daring. Oleh karenanya, perlu adanya pendampingan,” ucapnya.

Plt. Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah menambahkan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik untuk menunjang pertumbuhan usahanya.

Ia berharap, inovasi layanan ini dapat mendorong UMKM di wilayah Jakarta Barat untuk “naik kelas” sehingga dapat menembus ke pasar nasional dan internasional.

“Dengan inovasi layanan ini, kami ingin meyakinkan kepada masyarakat untuk membuat perizinan usaha sangatlah mudah. Urus izin sendiri itu mudah,” tegas Iin.