Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Annie Spratt)
Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Annie Spratt)

Malang, MNEWS.co.id – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang memasang target tinggi terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara tahun ini 100 UMKM harus bisa naik kelas menjadi usaha kecil dengan omzet di atas Rp 300 juta. Harapannya, tak hanya pada penguatan ekonomi, tapi juga pengentasan kemiskinan.

Hal itu ditegaskan oleh Sekdin Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang Eru Suprijambodo di sela-sela Bimtek Usaha Mikro di gedung PLUT KUMKM Kabupaten Malang, Senin (10/3/20). Saat ini jumlah pelaku UMKM di Malang mencapai 423 ribu pelaku.

Dinkop bersama dengan pelaku UMKM, memiliki tugas mulai pelatihan, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi (monev). Dengan jumlah UMKM sangat banyak, untuk memudahkan mencapai target UMKM naik kelas, maka dilakukan pemetaan berdasarkan perizinan. Sehingga UMKM yang hanya memiliki izin usaha mikro dan kecil (IUMK) saja yang menjadi prioritas.

”Ada skala prioritas yang kami terapkan. UMKM skala mikro yang baru tumbuh tetap dibina melalui pelatihan. Sedangkan mereka yang sudah stabil, ditingkatkan kualitasnya,” kata Eru

Berdasarkan data yang dimiliki organisasi perangkat daerah (OPD) ini, total pelaku UMKM yang mengurus IUMK sejak Januari–Maret saat ini mencapai 470 pelaku usaha mikro. Pengurusan izin tersebut difasilitasi oleh PLUT. ”Seruan pengurusan IUMK sebenarnya sudah bergulir sejak April tahun lalu. Tapi, baru benar-benar efektif Januari tahun ini,” kata dia.

Dari IUMK itu pula, pihaknya bisa memonitor pelaku UMKM di Kabupaten Malang yang telah mengantongi izin dan benar-benar serius mengembangkan usahanya. Dengan begitu, pelatihan maupun pendampingan bisa lebih maksimal. ”Tugas kami mengantarkan UMKM menjadi usaha kecil. Setelah itu, mereka bisa mendapatkan pendampingan dari disperindag kalau memang skalanya telah menjadi industri,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, untuk optimalisasi pengembangan UMKM tahun ini, pihaknya juga menyiapkan beberapa strategi. Di antaranya, penumbuhan wirausaha baru dan peningkatan kualitas. ”Tahun ini kami mendapat dana cukai Rp 4,2 miliar untuk pemberdayaan UMKM. Jumlah tersebut naik Rp 2 miliar dibanding tahun lalu yang berada di angka Rp 2,2 miliar,” kata dia.

”Dengan daya jangkau 423.000 pelaku UMKM sebenarnya anggaran tersebut belum sebanding. Namun, kami tetap berupaya maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Dinkop dan UMKM Kabupaten Malang Heri Yulianto menambahkan, tahun ini telah dijadwalkan 103 pelatihan. Dan kemarin adalah bimbingan teknik perdana untuk 2020. Mengambil tema Pengembangan Produk Handycraft yang Berkualitas bagi Usaha Mikro tersebut diikuti oleh 50 peserta. ”Karena pendaftarnya sangat banyak, pelatihan dengan tema ini kami jadwalkan menjadi empat gelombang,” tutupnya.