Jakarta, MNEWS.co.id – Bagi beberapa orang, makan menjadi aktivitas yang bisa mengalihkan perhatian dan meningkatkan kenyamanan, terlebih di era pandemi seperti sekarang. Sama halnya dengan stres, makan disinyalir dapat meredakan rasa gelisah dan tekanan yang sedang dihadapi.
Ternyata, comfort food menjadi jenis kuliner yang sedang tren di era pandemi ini. Sebenarnya, apa definisi dari comfort food ini?
Sebuah ulasan yang diterbitkan dalam International Journal of Gastronomy and Food Sciences menyebutkan, comfort food berarti makanan yang bisa menimbulkan kenyamanan bagi siapa saja yang mengonsumsinya.
Menurut kamus Merriam-Webster, comfort food adalah makanan yang diolah dengan cara tradisional dan memiliki daya tarik nostalgia atau sentimentil. Sementara itu, kamus Oxford menyebutkan bahwa comfort food adalah makanan yang memberikan penghiburan atau perasaan nyaman.
Comfort food secara definisi berarti makanan yang membuat kita senang dengan cepat, dan biasanya mengandung gula atau karbohidrat yang cukup tinggi. Definisi lainnya, comfort food juga dapat menjadi kuliner yang selalu mengingatkan kita dengan kenangan menyenangkan; salah satunya adalah masakan rumah.
Makanan juga sering menjadi pelarian ketika kita merasa terancam, tak dianggap, atau kesepian. Psikolog menyebut comfort food sebagai social surrogate atau ‘teman’ yang tak pernah mengecewakan. Menyantap comfort food terasa menenangkan seperti memakai pakaian favorit atau menonton acara TV kesukaan kita.
Dengan situasi pandemi yang terus berubah dan memerlukan adaptasi, meningkatnya tren memasak di rumah, kemudahan layanan pesan antar, hingga semerbaknya ragam kuliner baru membuat makan menjadi lebih mudah.
Tren croffle misalnya, perpaduan croissant dan waffle ini sebelumnya telah dikenal di Dublin sejak 2017. Tetapi pasca populer di Korea, tren ini kemudian juga merambah Indonesia.
Meski menikmati comfort food perlu dikontrol, tetapi sebenarnya pelaku UMKM kuliner dapat melihat ini dari segi peluang usaha. Inovasi kuliner, tren yang sedang ramai di antara konsumen, dibarengi dengan layanan pesan-antar, merupakan kesempatan emas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM kuliner di masa pandemi.