Ilustrasi. (Foto: qris.id)

MNEWS.co.id – Pembayaran nontunai digital saat ini memang sudah tidak asing lagi dan semakin banyak masyarakat serta pelaku usaha yang menggunakannya dalam transaksi jual-beli. Salah satunya adalah standar kode QR nasional yang dikenal dengan sebutan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). 

Pelaku UMKM mendominasi pengguna QRIS, mencapai 90% dari 18,3 juta merchant pada 2022. Karenanya, Bank Indonesia menargetkan pengguna QRIS akan menyentuh angka 45 juta pengguna di tahun ini. 

Maraknya penggunaan QRIS di berbagai sektor khususnya UMKM menjadi salah satu peluang peningkatan bisnis yang cukup menjanjikan di era digital ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan harapannya agar 65 juta UMKM telah terdigitalkan dalam 3 tahun ke depan. 

QRIS memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan platform nontunai lainnya. Salah satunya, aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun dapat menggunakan QRIS. Kode QR yang telah diresmikan sejak 17 Agustus 2019 ini juga mudah digunakan, bahkan penggunaan QRIS telah diperluas ke negara lain di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.  

Pelaku UMKM yang tertarik mendaftarkan usahanya agar bisa menggunakan QRIS cukup mengikuti sejumlah langkah mudah berikut ini. 

Pertama, buka situs qris.id lalu klik tombol ‘daftar sekarang’. Pelaku UMKM juga dapat mengakses langsung ke alamat www.qris.id/register kemudian pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda. 

Kemudian, isi formulir hingga tuntas dengan mengisi data diri seperti foto KTP, nama usaha, nama pemilik usaha, nomor kontak, dan referensi jika ada. Biaya yang diperlukan untuk pendaftaran QRIS cukup merogoh kocek senilai Rp30.000,-. 

Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan dompet digital seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lainnya. 

Jika pembayaran sudah selesai, Anda akan mendapatkan username dan password untuk login di laman dashboard yang akan dikirimkan melalui e-mail dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan. Login di laman dashboard dilakukan untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.

Anda dapat mengunggah data hingga tuntas, lalu mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file. Apabila persyaratan berkas sudah lengkap, Anda dapat langsung mencetak kode QRIS untuk digunakan sebagai sarana transaksi, serta memantaunya di laman dashboard secara real time

QRIS menyediakan berbagai informasi yang lengkap sesuai kebutuhan pelaku UMKM yang akan mendaftarkan diri, di antaranya bantuan untuk melacak proses registrasi, step by step daftar QRIS, cara cek dana masuk, dan informasi lainnya.

Bagaimana, tertarik mencoba daftar QRIS?