Ilustrasi UMKM. (Foto: ANTARA)

Jakarta, MNEWS.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan OVO akan menyalurkan pinjaman modal kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mendekatkan UMKM kepada akses pembiayaan sehingga memudahkan mereka bertahan dan bangkit menjalankan usahanya di tengah pandemi.

EVP Card & Digital Lending BRI Wibawa Prasetyawan mengatakan pandemi Covid-19 mendorong bank untuk mengembangkan kerja sama dengan lembaga keuangan lainnya.

“Kami datang ke UMKM untuk memerangi lintah darat baik secara online maupun offline. Maka itu kami bekerja sama dengan platform digita untuk memerangi bunga tinggi,” katanya dilansir dari Kumparan.

Kerja sama tersebut juga akan disinergikan dengan program Digital Kredit UMKM (digiKU). Program ini adalah kerja sama Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memberikan fasilitas pinjaman melalui platform daring kepada pelaku UMKM.

Wibawa mengatakan digiKu telah merealisasikan pinjaman sebesar Rp360,40 miliar per 23 Oktober 2020. Sementara itu, total plafon pinjaman yang telah disetujui mencapai Rp959,49 miliar. “Kami sebagai Himbara telah melakukan integrasi dengan e-commerce dengan plafon pinjaman yang sudah terealisasi Rp360 miliar,” ujar Wibawa.

Saat ini fasilitas digiKu bisa diakses melalui beberapa e-commerce dan layanan dompet digital. Meliputi, Gojek, Traveloka, Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Ke depan, layanan digiKU akan dikembangkan dengan OVO, Blibli, Lazada, dan Dana.

Dalam kesempatan yang sama, VP Lending OVO Natasha Ardiani mengatakan produk ini rencananya akan dipasarkan di penghujung tahun. Nantinya, layanan tersebut bisa diakses oleh lebih dari 550 ribu pelaku UMKM yang berada dalam ekosistem OVO.

“Kolaborasi ini merupakan kerja sama antara bank dan fintech untuk akselerasi transformasi digital yang tentunya dalam hal ini dikhususkan untuk membantu UMKM bangkit dan maju,” ujar Natasha.

Melalui layanan ini, pelaku UMKM terdampak pandemi bisa mendapatkan pinjaman modal hingga Rp20 juta. Sementara itu, tenor pinjaman mulai 1 bulan hingga 12 bulan, dimana seluruh proses pengajuan dilakukan melalui digital.

“Tentunya, kami dalam pencairannya kami akan pegang prinsip kehati-hatian dan penilaian serta seberapa besar kebutuhannya,” pungkasnya.