Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menunjukkan salah satu produk UMKM lokal yang ditawarkan pada sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon. (Foto: Pemkot Cirebon)

Cirebon, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meresmikan sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan. Sebanyak 200 produk UMKM yang dijual dan siap memenuhi kebutuhan pengunjung, terutama wisatawan.

“Hari ini membahagiakan bagi kami. Ide untuk membangun sentra UMKM bersamaan dengan revitalisasi Alun-alun Kejaksan merupakan ide dan mahakarya hebat,” kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, saat meresmikan pembukaan sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (8/6/21).

Dengan hadirnya sentra UMKM dapat  melengkapi destinasi wisata di Alun-alun Kejaksan. Wisatawan yang melakukan wisata religi di Masjid Raya At Taqwa, bisa sekaligus mengunjungi Alun-alun Kejaksan yang letaknya saling berhadapan. Dengan adanya sentra UMKM di alun-alun, maka wisatawan bisa sekaligus membeli oleh-oleh khas Cirebon.

Azis juga berpesan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang kuliner yang berjualan di Alun-alun Kejaksan.  Ia mengingatkan adanya kesepakatan bahwa tidak ada pedagang kaki lima di bahu jalan sehingga semua disatukan di salah satu sisi alun-alun yang menjadi sentra PKL.

Tidak hanya itu, cita rasa makanan dari pedagang kuliner yang berjualan di alun-alun Kejaksan juga diminta untuk diperbaiki. Dengan perbaikan cita rasa itu, maka para wisatawan tidak akan pergi ke lokasi lain untuk mencari kuliner.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan travel agent, PHRI, dan lainnya untuk bisa menjadikan Alun-alun Kejaksan sebagai tempat singgah wisatawan yang berkunjung ke Kota tersebut.

Salah satu upaya berbenah itu dengan menjadikan lantai dua sebagai lokasi pengembangan ekonomi kreatif terutama kesenian. Sehingga bisa menjadi magnet pertunjukkan untuk menarik orang dan wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon.

Kepala DPKUKM Kota Cirebon, Maharani Dewi menambahkan sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan dikelola oleh para pelaku usaha muda. Mereka melakukan penjualan tidak hanya offline, namun juga online. Sedikitinya ada 200 produk dari 70 UMKM di Kota Cirebon yang mengisi sentra UMKM di alun-alun Kejaksan.

Untuk UMKM yang produknya hadir di Sentra UMKM tersebut memiliki beberapa syarat. Mulai dari memiliki KTP Kota Cirebon, adanya surat keterangan usaha atau nomor induk berusaha, hingga berkomitmen untuk siap memajukan UMKM di Kota Cirebon.