Ilustrasi UMKM. (Foto: Koran Jakarta)

Jakarta, MNEWS.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai neraca komoditas yang kini tengah dirancang harus mampu mendorong kemitraan antara industri dengan petani dan UMKM. Hal ini sebagai pemasok bahan baku penolong guna memastikan proses penyerapan komoditas di dalam negeri dapat berjalan optimal.

Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana menjelaskan para petani, peternak dan UMKM merupakan pihak-pihak yang selama ini banyak berkutat dengan bahan baku industri. Ia mencontohkan, industri pengolahan susu membutuhkan pasokan bahan baku yang sangat besar. Sayangnya, pengusaha kerap kesulitan mengetahui jumlah produksi dan kualitas bahan baku yang mampu dihasilkan dari dalam negeri.

Situasi yang sama juga terjadi pada komoditas lain, seperti tembakau. Dengan ketidakpastian tersebut, pelaku usaha tetap berupaya untuk menjaga keberlanjutan operasional dengan berbagai solusi pasokan bahan baku, sehingga memungkinkan proses produksi tidak berhenti.

Terkait bahan baku dan bahan penolong, industri membutuhkan dua jenis data yaitu jumlah produksi (kuantitas) dan kualitas produknya. Proses kemitraan yang dibangun antara industri dengan petani sebagai pemasok, dipercaya mampu membantu menyelesaikan dua kebutuhan tersebut. Selain kemitraan, akurasi data dalam neraca komoditas juga mutlak diperlukan. Selama ini, sering kali terjadi kekeliruan di lapangan terhadap data bahan baku atau bahan baku penolong yang diperlukan oleh industri.

Untuk memperoleh data yang akurat terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Yang pertama, melakukan sensus pertanian, peternakan, dan dunia usaha atau UMKM sektor industri. Sensus inilah yang menjadi dasar kebijakan penyusunan neraca komoditas.

Selanjutnya yang kedua, petani, peternak, dan UMKM sebaiknya digolongkan ke dalam produsen bahan baku dan bahan penolong. Tak hanya itu, sensus juga harus dilakukan di sisi permintaan yang berasal dari industri.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman menambahkan, neraca komoditas nantinya akan memiliki beberapa fungsi. Pertama, neraca komoditas sebagai referensi tunggal bagi para pemangku kepentingan, termasuk industri, di mana seluruh proses pembuatan kebijakan akan berdasarkan pada data.

Neraca komoditas, tidak lagi hanya diperlakukan sebagai kebijakan sektor hilir, melainkan dapat menjadi kebijakan sektor hulu. Maksudnya, neraca ini tidak hanya memuat data jumlah, tetapi juga menyangkut kualitas dari sebuah komoditas tertentu. Dengan demikian, produsen bahan baku industri tidak hanya mampu memenuhi kuantitas yang dibutuhkan, melainkan juga kualitas yang dihadirkan.

Kedua, neraca komoditas akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah baik presiden maupun menteri. Kebijakan tersebut antara lain menyangkut jumlah pasokan, sebaran komoditas, harga, hingga dukungan logistik yang dibutuhkan.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil keputusan dan kebijakan yang tepat dalam mendistribusikan kebutuhan komoditas di suatu daerah, termasuk saat harus memutuskan solusi, seperti impor jika terdapat kekurangan.