Ilustrasi membuat laporan keuangan. (Foto: Freepik/katemangostar)

MNEWS.co.id – Bank Indonesia Provinsi Riau menemukan beberapa fakta terkait perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut. Salah satunya adalah masih banyaknya usaha kecil yang belum menerapkan pelaporan keuangan yang baik dan benar.

Kepala BI Riau Muhamad Nur menjelaskan, melihat fakta tersebut, pihaknya melaksanakan kegiatan pelatihan program Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang diharapkan bisa digunakan oleh UMKM untuk menyusun laporan keuangan dan kegiatan usaha dengan jelas serta berstandar akuntansi di Indonesia.

“Saat ini banyak sekali UMKM yang pencatatan usahanya sangat tradisional, kalau dibilang gak untung usahanya udah berjalan lama dan hidup dari sana, tapi ditanya omzetnya berapa, tidak tahu karena uangnya bercampur dengan kebutuhan uang pribadi,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Ia melanjutkan, aplikasi SIAPIK juga sudah memenuhi standar pelaporan keuangan dan usaha yang diharapkan oleh perbankan, sehingga dengan menggunakan platform tersebut pelaku UMKM sudah bisa mengajukan kredit atau pembiayaan sesuai dengan hasil laporan yang dilakukan.

Tidak hanya itu, dengan SIAPIK, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah usaha yang dijalankan itu sudah efisien, serta bisa mengukur kapasitas usahanya sudah layak dikembangkan menambah jaringan cabang atau harus lebih dulu meningkatkan kapasitas produksi dari tempat yang ada.

“Tentu ini menjadi upaya kami dalam rangkaian program Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), yang akan sejalan dengan pengembangan wisata dan usaha pendukung seperti oleh-oleh,” ungkapnya.