Bantu Pulihkan UMKM, Bank DKI Kucurkan Kredit ke UMKM Jakpreneur. (Foto: Bank DKI)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan beberapa strategi untuk memulihkan aktivitas ekonomi di Jakarta. Salah satunya, memulihkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan sektor paling terdampak wabah pandemi Covid-19.

Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI, Sri Haryati mengungkapkan, ada tiga hal yang dilakukan pemprov untuk memulihkan sektor UMKM. Salah satunya adalah pemberian kredit pemula dan penyaluran dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

“Program pemberian kredit Monas Pemula, ada Monas 25 Jakpreneur dan penyaluran dana PEN oleh Bank DKI. Diharapkan, ini dapat memberikan manfaat kepada pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi,” ujar Sri.

Selain penyaluran kredit, pihaknya juga melakukan relaksasi perizinan usaha mikro dan kecil. Hingga 8 September 2020, ada 50.902 izin UMKM yang telah diterbitkan dengan omzet mencapai Rp399 miliar. Ia menambahkan, Pemprov DKI juga membentuk koperasi di kampung-kampung prioritas.

Sementara itu, Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Farid Wazdi mengatakan, Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di Jakarta. Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI untuk dapat berkontribusi dalam program percepatan PEN. 

“Bank DKI berkomitmen untuk menyalurkan dana program percepatan PEN kepada sektor produktif, terutama UMKM dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak Covid-19,” katanya.

Babay mengatakan pihaknya sudah melakukan seremonial pemberian kredit usaha secara virtual kepada pelaku usaha mikro di Jakarta pada Jumat, 11 September 2020. Pemberian seremonial dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami ucapkan selamat dan sukses kegiatan penyerahan izin usaha mikro kecil (IUMK), akte pendirian koperasi, dan penandatanganan akad kredit usaha,” ujar Babay.