Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun. (Foto: Wartakota)
Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun. (Foto: Wartakota)

Jakarta, MNEWS.co.id – Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, menolak pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan lockdown. Menurutnya mengatakan kebijakan tersebut dipastikan akan mematikan perekonomian warga di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kebijakan penutupan akses dari dunia luar itu sudah pasti membuat bangkrut pelaku usaha UMKM. Terlebih, sektor fesyen dan kerajinan tangan saat ini mengalami dampak terbesar akibat status perpanjangan masa darurat.

Contohnya adalah industri fesyen, yangsudah mengalami penurunan omzet sebagai dampak penyebaran virus corona. Fesyen merupakan penyumbang terbesar kedua perdagangan UMKM namun telah menurun lebih dari 50 persen.

Ikhsan meminta pemerintah membuat langkah crash program untuk kebijakan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk membeli dan menyerap semua Produk UMKM.

“Akumindo juga minta kebijakan pembuatan industri hulu,” katanya. Akumindo juga siap untuk melakukan protes jika pemerintah memberlakukan kebijakan lockdown.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan pendataan nasional terhadap koperasi dan pelaku UMKM di seluruh Tanah Air. Kegiatan ini untuk merespons dampak wabah virus corona terhadap usaha Koperasi dan UMKM (KUKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku menyadari penyebaran corona berpotensi berdampak ke ekonomi khususnya terhadap keberlangsungan UMKM. Dia menegaskan, pemerintah terus berupaya mencarikan solusi tepat bagi keberlangsungan KUMKM.

Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang penatapan masa darurat penanganan pneyebaran virus corona di Indoensia. Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala BNPB, status masa darurat tanggap corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.