Jakarta, MNEWS.co.id – Pandemi Covid-19 telah menghantam ekonomi semua negara, tak terkecuali Indonesia. Bahkan perusahaan hingga usaha kecil pun terimbas. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam mengungkapkan, akibat pandemi 50% dari 30 juta UMKM terancam bangkrut.
“Pandemi ini lebih banyak lagi dunia usaha yang terdampak, 90% lebih perusahaan itu UMKM. Nah, UMKM ini unik pengusaha sekaligus pekerja, debitur juga, banyak juga yang kreditur. Kalau kita lihat ada 30 juta UMKM dilansir dari APINDO 50% sudah menghadapi kebangkrutan,” katanya dalam dialog bertajuk COVID-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya kondisi dunia usaha ini ada tiga di kala pandemi. Pertama, ada perusahaan-perusahaan yang masih dalam periode bertahan dan bisa menghadapi situasi pandemi.
“Perusahaan survive berhadapan dengan likuiditas perusahaan dan memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaannya,” lanjutnya.
Kedua, ada perusahaan yang kini dalam masa recovery. “Mungkin lebih 50% masih di periode survival, jadi inilah situasi kondisinya,” tuturnya.
Ketiga, ada lebih dari 1.000 perusahaan yang telah mengajukan diri ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan itu menghadapi ancaman kebangkrutan juga.
“1.000 lebih perusahaan yang mengajukan diri ke PKPU menghadapi isu kebangkrutan,” imbuhnya.
Dengan semua kondisi itu, ia mengatakan imbas pandemi akan lebih berat lagi ke depannya.
“Pandemi ini belum tentu akan selesai karena masih ada ancaman varian baru dan perubahan-perubahan di dunia usaha,” tutupnya.