Ilustrasi Masker Scuba. (Foto: Ruben Nurdiasmanto)

Jakarta, MNEWS.co.id – Produsen masker kain kini tengah gundah semenjak adanya larangan pemakaian masker kain jenis scuba di kendaraan umum, lantaran kurang efektif menangkal droplet yang mungkin mengandung virus Corona baru.

Pemerintah telah melarang penggunaan masker kain berbahan scuba sebab dianggap tidak maksimal dalam mencegah penularan virus Covid-19. Sementara itu tidak sedikit pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah terlanjur memproduksi masker bahan scuba dalam jumlah banyak. Dengan begitu, saat ini masih banyak masker scuba yang dijual di pasaran.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berpihak ke UMKM namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurutnya, pemerintah bisa memberikan solusi bagi pelaku usaha, karena masker scuba produksi UMKM harus tetap bisa diserap. Solusi yang terbaik dengan melapisi tisu di dalamnya.

Ikhsan menambahkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBB) akan berdampak ke semua sektor pelaku UMKM. Seperti diketahui, PSBB kembali diberlakukan di Jakarta sejak 14 September lalu.

“Sudah pasti UMKM Jakarta terdampak. UMKM Jakarta sekarang bukan lagi bangkit, tetapi bertahan,” kata Ikhsan. Ia menegaskan, daya tahan UMKM hanya dua sampai tiga bulan ke depan namun setelah itu akan bangkrut lagi.