MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM di Papua segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memperkuat permodalan usaha.
Jokowi berharap, dengan memanfaatkan NIB, pelaku UMKM bisa mengakses lembaga keuangan, baik ke bank maupun non-bank, seperti KUR, untuk kebutuhan modal kerja, modal usaha, maupun investasi.
“Jadi segera manfaatkan yang namanya NIB ini, kemudian akses permodalan yang namanya KUR,” kata Jokowi saat memberikan Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan, GOR Toware, Jayapura, Papua dikutip MNEWS.co.id dari Antara, Rabu (31/8/2022).
Papua menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang mengadakan pemberian NIB bagi sekitar 2.700 pelaku UMKM dan disaksikan langsung oleh Jokowi.
“Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya Nomor Induk Berusaha (NIB) seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR, kredit usaha rakyat,” kata Jokowi.
Saat ini, jelas Jokowi, suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen.
Namun, Jokowi mengingatkan para pelaku UMKM harus cermat dan hati-hati jika ingin mengajukan pinjaman ke bank. Para UMKM perlu memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman bank itu agar terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan usaha.
“Kalau dihitung kira-kira tidak masuk, tidak usah pinjem, dihitung masih untung bisa angsur silahkan pinjam, dan kalau sudah pinjam hati-hati, pinjam dapat Rp50 juta, jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor, atau pinjam Rp200 juta, sebesar Rp100 jutanya untuk beli mobil,” bebernya.
Jokowi juga meminta kepada lembaga keuangan untuk memberikan peluang fasilitas permodalan kepada UMKM di Papua yang sudah memiliki NIB.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke 20 daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat ingin melancarkan dan mempermudah pelayanan perizinan berbentuk NIB kepada seluruh pelaku usaha, tanpa membedakan skala bisnis usaha tersebut.
“Ini atas perintah Bapak Presiden, di mana kami dari Kementerian Investasi tidak boleh mengurus investasi yang besar saja, yang kecil juga perintah Bapak Presiden harus kami urus, makanya kami datang hari ini,” pungkasnya.