Ilustrasi Teknologi (Foto : Pexels/Burak K)
Ilustrasi Teknologi (Foto : Pexels/Burak K)

Jakarta, MNEWS.co.id – Saat ini fintech lending menjadi sangat populer di kalangan masyarakat, karena kecepatan serta kemudahan yang diberikan. Sehingga banyak perusahaan fintech yang bermunculan dan berlomba-lomba untuk menyalurkan dananya kepada masyarakat.

Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan, dan menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan pendanaan bank, khususnya untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Victoria Tahir, Wakil Ketua Eksekutif Fintech Pendanaan Produktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mengatakan pelaku UMKM memberikan kesempatan bagi fintech lending, karena banyak bank yang tidak bisa memberikan pendanaan karena skalanya yang kecil. Selain karena skalanya yang kecil, bisnis UMKM seringkali dianggap lebih berisiko. 

“Kebutuhan ini membuka kesempatan untuk fintech mengisi kebutuhan yang tidak terpenuhi dan melakukannya dengan biaya akuisisi pelanggan yang lebih rendah,” kata Victoria saat dihubungi CNBC Indonesia, belum lama ini.

Sementara menurut Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Financial (Indef) menjelaskan pendanaan melalui fintech lending cocok untuk pemula yang baru memulai usaha, karena bisa meminjam sekitar Rp 1-2 juta. Hanya saja dibutuhkan edukasi untuk masyarakat, agar bisa memanfaatkan fintech sebagai pendanaan produktif. 

Namun saat memulai usaha dengan modal usahanya, maka semakin dikembangkan barulah menambah modal. “Jadi sambil belajar, jadi bebannya ga terlalu berat dan stres. Aksesnya kan mudah, tidak perlu persyratan kayak konvensional,” katanya.

Hal yang terpenting adalah harus ada perhitungan dari sisi pendapatan dan jumlah peminjaman agar tidak terjebak kredit macet. Enny mengakui meski menawarkan kemudahan, fintech lending juga cenderung memberikan bunga atau denda yang tinggi jika perhitungan tidak tepat maka akan terasa memberatkan.

Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah untuk melakukan edukasi dan pelatihan kewirausahaan, agar masyarakat memanfaatkan fintech lending dengan tepat. Masyarakat pun harus diarahkan meminjam dari fintech yang legal, untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data ataupun bunga tinggi.

“Pemerintah bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dan bagaimana kegiatan yang produktif diberikan insentif dan kemudahan. Jangan lupa perlu ada perlindungan sehingga ada ruang UMKM untuk tumbuh, jadi kemudahan fintech bisa dimanfaatkan,” kata Enny.