Semarang, MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil yang terimbas Covid-19. Hingga saat ini sekitar 3.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan 420 koperasi di Jawa Tengah menyatakan diri terdampak penyebaran virus Corona, yang menjadikan usaha mereka tersendat.
Emma Rahmawati,Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendataan. Banyak di antaranya yang mengeluhkan terkait bahan baku dan pemasaran yang mulai tersendat, sehingga menggangu kelancaran proses produksi.
“Keluhan terbanyak adalah mereka tak lagi (bisa) mengangsur kredit di bank. Kedua, bahan baku sulit, banyak yang tak lagi berproduksi, atau masih produksi tapi kesulitan cari bahan baku,” katanya.
Pelaku UMKM yang terpengaruh berasal dari bidang makanan dan minuman serta produsen yang bergerak di bidang kriya tekstil. Masalah lain, adalah keterjangkauan pasar yang belum menyentuh sektor online. Tiga hal tersebut menjadi masalah utama UMKM di Jateng dan menyebabkan dari mereka yang mulai merumahkan karyawan.
Emma menambahkan Pemprov Jateng akan melakukan pendampingan dan dukungan penyediaan bahan baku. Hal itu dilakukan dengan memberikan subsidi, agar sektor usaha kecil menengah bisa menjangkau bahan baku dan tetap berproduksi.
“Misalnya terkait bahan baku gula, sekarang sudah mencapai Rp20.000, namun mereka mampunya Rp14.000. Nah kita subsidi sisanya,” kata Emma.
Pemprov Jateng akan memanfaatkan program dari Kementerian Koperasi berupa distribusi bahan baku. Adapula program memasukan pelaku UKM ke pasar online (E-Commerce).
Di sisi lain, perbankan melalui skema pemerintah pusat telah memberikan relaksasi pelunasan kredit. Hal itu diberlakukan bagi pengusaha kecil yang memang terpengaruh penyebaran Covid-19. Namun, syarat untuk memperoleh relaksasi kredit dari bank memang ketat. Keringanan hanya akan diberikan bagi mereka yang memang terpengaruh.
Menurut Emma, hal itu bergantung kesepakatan pihak bank dan pengusaha UKM. Skema relaksasi seperti apa yang diberikan, apakah penundaan pinjaman pokok, bunga, dan skema-skema lain.
Terkait keringanan pembayaran juga sempat disinggung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurut data yang diterimanya, jumlah debitur terdampak Covid-19 di wilayahnya sudah mencapai 47.663 orang dengan total kredit Rp11,03 triliun.
Dengan relaksasi kredit yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah ada 10.049 debitur yang telah mengajukan keringanan kredit. Dari jumlah tersebut total keringanan kredit yang diajukan Rp3,7 triliun.