Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Wishnutama Kusubandio. (Foto: Dok Kemenparekraf)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Wishnutama Kusubandio. (Foto: Dok Kemenparekraf)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pemerintah daerah (Pemda) secara aktif turut serta melakukan upaya penyelamatan industri pariwisata dari dampak Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio,  terus memastikan Pemda melakukan upaya penyelamatan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Wishnutama dalam Surat Edaran Nomor 2/2020 tentang lanjutan pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19, mengimbau dinas sektor pariwisata dan ekraf berkonsultasi serta melaporkan pelaksanaan antisipasi dalam penanganan dampak Covid-19 di wilayahnya secara berkala.
 
“Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 di daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) serta membuka mediasi dan layanan pengaduan masyarakat atau call center di level daerah,” katanya.
 
Pihak dinas juga dapat melaporkan kepada Kemenparekraf/Baparekraf melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email [email protected]). Surat edaran juga terkait mulai diaktifkannya Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak Covid-19 bagi sektor pariwisata dan ekraf.
 
Wishnutama mengatakan, hal lain perlu dilakukan dinas adalah sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), agar bisnis berjalan sesuai Protokol Kesehatan Kementerian Kesehatan. Protokol kesehatan tersebut disampaikan melalui media sosial, media cetak, radio, dan mengirim pesan massal via Whatsapp group di tiap daerah.
 
Kemenparekraf mendukung perkembangan industri seperti pembelian katering dari hotel-hotel dan restoran yang terdampak karena sepi wisatawan, guna disalurkan kepada keluarga yang Work From Home (WFH), keluarga kurang mampu, dokter dan perawat di rumah sakit. Selain itu juga melakukan pencegahan agar perusahaan ataupun industri tak melakukan PHK kepada pekerja, serta koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan.
 
Maka dari itu, pihak dinas yang terkait bidang pariwisata dan ekonomi kreatif juga diimbau melakukan upaya-upaya untuk dapat memberikan dukungan dan kompensasi berupa bahan makanan pokok kepada para pekerja informal yang terkait langsung dengan destinasi wisata yang ditutup di wilayah kewenangannya.