Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH di Hotel Santika Bangka, Selasa (2/8/2022). (Foto: Dok/DKUKM Babel)

MNEWS.co.id – Sebanyak 2.357 UKM yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Bangka Belitung (Babel) sudah tersertifikasi halal.

Berdasarkan data dari LPPOM MUI Prov Kep Babel, sertifikat halal di Kab. Bangka Barat sebanyak 204, di Kab. Bangka Tengah sebanyak 366, di Kab. Bangka Selatan sebanyak 366, Kab. Belitung Timur sebanyak 171, Kab. Bangka sebanyak 393, Kab. Belitung sebanyak 369 dan Kota Pangkalpinang sebanyak 488 sertifikasi halal. 

“Ada 2.357 UKM yang sudah tersertifikasi halal. UKM halal ini terbanyak ada di Kota Pangkalpinang yakni sebanyak 488 sertifikasi halal,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung, Yulizar Adnan pada saat Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH di Hotel Santika Bangka, Selasa (2/8/2022). 

Kadis KUKM Babel menyatakan bahwa sertifikasi halal akan suatu produk menjadi hal yang sangat penting apalagi bagi masyarakat Indonesia dengan jumlah penduduk muslimnya yang mencapai 87,2 persen dari 268 juta penduduk.

Indonesia juga sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yakni mencapai 13 persen dari seluruh populasi muslim di dunia. Sementara nilai ekspor produk halal dari Indonesia ke pasar  global baru mencapai 3,8 persen atau USD7,6 Milyar. 

“Artinya, kebutuhan produk halal Indonesia sangat besar. Selain itu permintaan global untuk produk halal serta pariwisata ramah muslim juga meningkat mencapai US$ 2,02 triliun,” katanya. 

Ia menambahkan bahwa dari sisi konsumsi, produk halal Indonesia menduduki posisi pertama dunia. Pada sektor pariwisata ramah muslim Indonesia menduduki posisi ke 6, sektor busana muslim menduduki posisi ke 3 dunia serta pada sektor farmasi dan kosmetika halal, Indonesia menduduki posisi ke 6 dan ke 2. 

“Melihat potensi yang besar ini, diperlukan pengembangan kawasan khusus yang menghasilkan produk halal dan jaminan produk halal untuk komsumen dalam negeri dan luar negeri,” tambahnya. 

Terkait potensi produk halal sangat besar itu, Pemerintah Prov Kep. Babel terus berupaya memfasilitasi sertifikat halal bagi UMKM. Sejak 2017 hingga 2021, Pemprov telah memfasilitasi sebanyak 1.114 sertifikat halal. 

“Sudah 1.114 sertifikat halal yang difasilitasi oleh Pemprov sejak 2017 hingga 2021,” sebutnya. 

Guna mendukung program 10 juta produk halal yang dicanangkan Pemeritah pusat tersebut, menurutnya pada tahun 2022 ini, Pemprov juga akan menfasilitas sertifikat halal bagi UMKM. Fasilitasi ini dilakukan melalui self declare dan reguler melalui lembaga pemeriksa halal. 

“Tahun 2022 ini ada 140 sertifikat halal yang kita fasilitasi. Dengan rincian 105 sertifikat halal melalui program self declare dan 35 sertifikat halal melalui lembaga pemeriksa halal,” ujarnya. 

Selain itu, Pemprov juga telah menyelanggarakan pelatihan pendamping PPH bersama Halal Center Tazkia guna mendukung program sehati. Pelatihan ini telah dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni 2022 lalu melalui aplikasi zoom. 

“Dengan adanya pelatihan ini, Pemprov telah memiliki 81 tenaga  PPH yang siap mendampingi proses produk halal bagi UMKM melalui program self declare,” katanya. 

Ia menambahkan, bahwa ke depannya juga akan diupayakan fasilitasi dengan pendekatan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) atau area khusus pelaku usaha kuliner halal. Hal ini akan dimulai dengan sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi rumah makan dan restoran yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota.  

“Restoran, rumah makan pada area khusus kuliner ini yang telah mendapatkan Laik Hygiene Sanitasi, maka akan dilanjutkan dengan fasilitasi sertifikasi halal. Dengan adanya fasilitasi ini maka akan ada Zona KHAS di Babel,” pungkasnya.