Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM terus memperluas jangkauan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target penyaluran yang meningkat hingga Rp 123,56 Triliun dan skema baru.
Ada dua skema baru KUR yang ditetapkan, yakni kelompok usaha sebagai penerima KUR, yang memungkinkan pengusaha pemula menggunakan mekanisme pembayaran kredit, dan skema KUR khusus yang dikelola bersama menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutyowati, menyampaikan adanya penurunan suku bunga KUR tahun 2018, dari 9% menjadi 7% efektif per tahun. Pihak bank juga diperbolehkan mengajukan tambahan selagi masih ada ketersediaan subsidi bunga.
“Bank boleh mengajukan tambahan, karena slot target penyaluran itu masih boleh dilakukan sepanjang ketersediaan subsidi bunga masih ada,” ujar Yuana di Press Room Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (28/9/18).
Sejauh ini, berdasarkan data yang diterima dari Kemenkop UKM, realisasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai angkat Rp 87,58 Triliun, atau sekitar 70,88% melalui 41 Lembaga Keuangan Penyalur. Jumlah debitur yang telah menerima kucuran KUR sebanyak 3.324.645 orang. Sektor perdagangan pun memperoleh penyaluran KUR terbesar hingga 57,2%, disusul sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan 21,6%, sektor jasa 13%, sektor industri pengolahan 6,7%, dan sektor perikanan 1,5%.
Kementerian Koperasi dan UKM juga memiliki target untuk mendukung upaya percepatan penyaluran KUR di tahun 2018 ini. Pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) untuk bisa mengakses KUR di 20 provinsi. Hingga bulan Agustus 2018, sudah ada 7.760 UMKM yang mencapai akad kredit KUR hingga Rp 79,3 Miliar, atau sekitar 64,98% dari target Rp 122 Miliar.
Yuana menambahkan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kementerian memang fokus di pengendalian bunga. KUR pada dasarnya menggunakan mekanisme bank yang menyimpan dan mengedarkan uang, pihak pemerintah tidak menyimpan suntikan dana KUR. Hal ini perlu diluruskan karena menurutnya banyak yang salah paham, dan mengira dana KUR ada di pemerintah, bukan di bank.
“Yang kerap dilupakan, padahal KUR itu mekanisme bank yang uangnya (milik) kita semua nih yang beredar di bank. Intervensi pemerintah hanya di pengendalian bunga,” pungkasnya.
Yuana juga menganjurkan bagi para pelaku UMKM untuk bersatu dalam sebuah wadah seperti koperasi. Hal ini menurutnya, agar penyaluran KUR bisa lebih merata secara kolektif. Proses pendampingan pun nantinya bisa dilakukan dengan lebih mudah. Selama ini, Kemenkop UKM melakukan pendampingan bersama dengan dinas daerah setempat yang bertugas melakukan fungsi monitoring, sedangkan personel yang mendampingi adalah putra daerah.
Penampingan pun tidak hanya bersifat teknis dan administratif, tapi juga menyangkut kepercayaan diri dari para pelaku UMKM. Menurut Yuana, banyak yang tidak memperoleh akses dan informasi tidak hanya karena kelayakan, tetapi juga karena faktor percaya diri. Nantinya para pelaku UMKM akan didampingi mulai dari perumusan proposal hingga pengajuan ke penyalur KUR.
“Bentuk pendampingannya bagi UMKM secara penuh hingga perumusan proposal dan diantar ke penyalur-penyalur KUR. Patut diingat, penyalur KUR tidak hanya bank saja, tetapi juga Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hingga saat ini baru 19,98% yang terlayani, kalau UMKM ada 60,92 juta, berarti kira-kira baru 13 juta yang terlayani oleh bank,” tandas Yuana.
Ia juga menilai penyaluran KUR membawa dampak signifikan bagi kemajuan usaha UMKM, mulai dari omzet yang meningkat hingga apresiasi dari pihak internasional.
“Dari evaluasi tahun lalu misalnya, ada perkembangan positif. Ada peningkatan omzet, ada perluasan pasar, ada juga yang mendapat apresiasi dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO),” tutupnya.