Ilustrasi. Foto: dream.co.id
Ilustrasi. Foto: dream.co.id

Jakarta, MNEWS.co.id – Hingga saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) masih dalam proses penggodokan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, RPP JPH masih dalam tahap pembahasan.

“RPP itu memang belum keluar, kita akui, tetapi sedang dalami, kita ingin pastikan jika sudah keluar jaminan halal itu tidak memberatkan dunia usaha,” ujar Bambang dilansir dari Republika, di Kantor Bappenas, Selasa (14/5/2019). 

Dirinya menegaskan, pemerintah hanya ingin memastikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjalankan regulasi tersebut. Nantinya, peraturan ini akan berada sepenuhnya dalam wilayah kerja Kementerian Agama.

Bambang menyetujui pengembangan industri halal harus memiliki kerangka regulasi yang baik, sehingga aturan tersebut akan memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo mengatakan, insentif akan sangat diperlukan. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang fokus menggodok insentif fiskal tersebut.

“Pemikiran tentang insentif fiskal memang sedang dibicarakan tapi belum selesai,” pungkas Ventje.

Selama ini isu yang berkembang menyebut regulasi akan meningkatkan ongkos operasional. Maka pemerintah berkewajiban memastikan aturan baru tidak memberatkan, khususnya bagi UMKM.

Bambang menyebut tantangan pengembangan industri halal dan ekonomi syariah sebenarnya sama dengan sektor-sektor lain. Industri keuangan dan jasa umumnya mengalami masalah pada peningkatan nilai dan daya saing.

“Industri kita masih harus memperbaiki kemampuan dalam rantai nilai manufaktur dan jasa, berdaya saing,” imbuh Bambang.

Menurutnya tujuan Indonesia cukup jelas yakni berubah dari orientasi konsumen menjadi produsen. Momentum ini harus terus berkelanjutan, sehingga perlu didorong dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. 

Sumber: Republika https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/prhr67370/pemerintah-pastikan-rpp-jph-tidak-menyulitkan-dunia-usaha

Rep: Lida Puspaningtyas/Red: Friska Yolanda