
Banda Aceh, MNEWS.co.id – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Banda Aceh sudah memiliki kualitas yang baik, namun kurangnya promosi menyebabkan produk ini tidak diketahui banyak konsumen.
Zainal Arifin, Wakil Wali Kota Banda Aceh, mengatakan hasil produksi pelaku usaha di ibu kota Provinsi Aceh membutuhkan promosi agar lebih banyak konsumen yang mengetahuinya. Hal tersebut disampaikan saat pembukaan kegiatan Pelatihan Standarisasi Produk Industri Kecil yang diadakan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja, Selasa (1/10/19) di Hotel Rasamala.
Zainal menambahkan keberadaan produk UMKM tersebut, merupakan sebuah solusi untuk mendukung sektor pariwisata, dimana produk lokal menjadi sesuatu yang diburu para wisatawan saat berlibur ke Aceh. Menurutnya, wisatawan yang datang selama ini hanya mengetahui sektor kuliner yaitu seperti kuah beulangong, mi aceh, dan makanan lainnya yang tidak bisa dijadikan oleh-oleh karena tidak tahan lama.
“Nah produk UMKM seperti bakpia, dan kue khas Aceh lainnya bisa menjadi solusi untuk oleh-oleh para wisatawan yang berkunjung ke kota paling ujung barat Pulau Sumatra tersebut,” kata Zainal.
Cita rasa dan kelezatan saja tidak cukup untuk membuat produk UMKM dikenal wisatawan, baik dalam negeri ataupun mancanegara. Maka dari itu, Zainal berharap dengan memanfaatkan promosi maka produk UMKM akan semakin dikenal luas. “Tanpa promosi, sulit memasarkan produk-produk UMKM tersebut. Karena itu, kami mengajak pelaku UMKM semakin menggencarkan promosi produk sendiri agar semakin dikenal masyarakat, dan wisatawan pada umumnya,” ujar Zainal.
Pemerintah Kota Banda Aceh, terus berupaya dalam mendorong para pelaku UMKM agar lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya dengan melahirkan produk yang berkualitas. Zainal juga memaparkan bahwa pemerintah kota akan memberi kemudahan untuk izin usaha bagi pelaku UMKM, bahkan jika memungkinkan akan menggratiskan saat proses pengurusannya.
Irsofyanuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, diwakili Kabid Perindustrian Ilyas menjelaskan, kegiatan Pelatihan Standarisasi Produk Industri Kecil yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai jenis usaha.
“Setelah pelatihan diharapan akan mengurus semua administrasi yang dipersyaratkan untuk sebuah produk industrisehingga dapat diterima di Supermarket dan Mall bahkan dapat dikirim keluar daerah dan ekspor ke luar negeri,” ungkapnya.