Direktur PIBI-Ikopin, Indra Fahmi. Foto: (doc/KemenkopUKM)
Direktur PIBI-Ikopin, Indra Fahmi. Foto: (doc/KemenkopUKM)

Jatinangor, MNEWS.co.id – Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Institut Koperasi Indonesia (PIBI-Ikopin) mengadakan pelatihan proses pelelangan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan. Pelatihan yang dihadiri 40 peserta itu diadakan didasari adanya peluang yang diberikan pemerintah dalam hal pengadaan barang yang bersumber dari APBN/APBD pada UMKM.

Beberapa kebijakan pemerintah terkait pelelangan bagi UMKM, yaitu menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha kecil, nilai paket kurang atau sama dengan Rp 2,5 miliar diperuntukan bagi UMKM, mencantumkan produk usaha kecil dalam katalog elektronik, dan penyedia non kecil bisa bekerja sama dengan usaha kecil dalam bentuk kemitraan, sub kontrak atau kerja sama lainnya.

“Namun pada kenyataannya, banyak UMKM yang belum bisa memanfaatkan peluang yang ada akibat kurangnya pemahaman tentang aturan pelelangan,” kata Direktur PIBI-Ikopin, Indra Fahmi melalui siaran pers, Senin (26/11/2018).

Identifikasi penyebab rendahnya UMKM dalam mengikuti pengadaan barang dari pemerintah di antaranya, karena UMKM tidak mengetahui secara tepat dokumen apa yang harus mereka miliki bila akan mengikuti pelelangan, tidak tahu cara menjajaki untuk mendapatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), serta UMKM tidak mengetahui cara mendapatkan password dari LPSE, maupun cara daftar pada katalog elektronik.

“Oleh karena itu, penting diadakan pelatihan semacam ini untuk bisa menjawab permasalahan yang dihadapi UMKM,” imbuh Indra.

Di sisi lain, Indra mengatakan selama ini UMKM hanya bisa menjual produknya secara langsung pada konsumen (retail), sehingga sulit bagi mereka untuk meningkatkan omzet dan kinerja bisnisnya melalui pendanaan yang bersumber pada APBN ataupun APBD.

Beberapa materi diberikan dalam pelatihan pelelangan ini, yakni tujuan dan kegunaan standarisasi produk, menyusun spesifikasi produk, menyusun harga perkiraan sendiri (HPS), menyusun 9 dokumen pelelangan, mengikuti proses e-Tendering, dan e-Purchasing, serta e-Katalog.