
Bali, MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi meluncurkan Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kerthi Bali PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat, 13 Mei 2022 di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) telah berkembang secara siginifikan. Tercatat Jamkrida telah mampu melakukan penjaminan Rp21,5 triliun dengan jumlah Terjamin sebanyak 417 ribu, serta bekerja sama dengan 728 lembaga keuangan baik bank maupun non bank di seluruh Provinsi Bali.
Menyusul kesuksesan tersebut, Gubernur Bali akan mendorong lagi perkembangan Jamkrida Bali Mandara dengan penambahan modal sebesar Rp15 miliar.
“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendukung Jamkrida Bali Mandara. Di mana dengan penambahan modal tersebut, berujung pada UMKM sebagai salah satu sektor kuat di Bali,” ucapnya dalam acara launching Penjaminan KUR Kerthi Bali Jamkrida Bali Mandara di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (13/5/2022).
Gubernur I Wayan juga mengapresasi terobosan Jamkrida Bali Mandara dengan program yang selaras dengan program Pemprov Bali khususnya dalam mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengimbau, peningkatan sinergitas Bank BPD Bali dengan Jamkrida Bali Mandara, sebagai perusahaan miliki masyarakat Bali,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyampaikan dukungannya dan mengapresiasi langkah Gubernur Bali kepada Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yang dinilai sangat berarti bagi penyaluran KUR di daerah.
“Hal ini perlu dijadikan contoh bagi daerah-daerah yang sekarang sedang menyiapkan upaya serupa. Kami berharap, Jamkrida Bali Mandara yang telah menjadi Perusahaan Penjamin KUR, dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM dan dapat memberi manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM,” ujarnya.
Eddy merincikan, realisasi penyaluran KUR sampai dengan 13 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sudah tersalur sebesar Rp128,88 triliun dan diberikan kepada 2,80 juta debitur, dengan rincian, KUR Super Mikro sebesar Rp2,22 triliun kepada 253.908 debitur, KUR Mikro sebesar Rp84,80 triliun kepada 2,31 juta debitur, KUR Kecil sebesar Rp39,01 triliun kepada 162.365 debitur dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp3,40 miliar kepada 142 debitur.