Ilustrasi. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Jakarta, MNEWS.co.id – Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) meminta kepada pemerintah agar berani untuk menerapkan restriksi mengenai pembatasan mekanisme impor UMKM untuk sektor e-commerce guna melindungi usaha dalam negeri dari gempuran perdagangan global. 

“Kita harus memiliki keberanian khususnya untuk UMKM untuk melakukan restriksi dalam e-commerce agar kemudian yang sifatnya wholesale terutama yang datang daru luar negeri tidak masuk ke dalam platform e-commerce dalam negeri,” ujar Arif Budimanta selaku Wakil Ketua KEIN di Jakarta, pada Kamis (15/8).

Menurutnya kebijakan restriksi dapat membuat retail asing akan saling berkompetisi dengan retail yang ada di dalam negeri, khususnya UMKM yang memang selama ini mengandalkan platform e-commerce Indonesia untu bisnis penjualannya. “Kalau barang yang dijual adalah barang dari negara asal, maka ini akan mematikan industri lokal,” kata Arif.

Arif juga menambahkan bahwa keterbukaan ekonomi global yang ada saat ini ibarat bagaikan dua mata pisau yaitu menguntungkan sekaligus memiliki dampak buruk. Indonesia bisa memasarkan barang-barang lokas untuk dikirim ke luar negeri, namun di sisi lain barang impor akan masuk ke pasar lokal.

“Dengan bekerja sama dengan Alibaba misalnya, kita bisa memasarkan barang-barang yang ada di kita. Itu adalah manfaat, tetapi di tengah keterbukaan ekonomi yang ada sekarang maka kita harus da restriksi,” ujarnya.

“Tidak melarang (barang-barang impor masuk ke pasar lokal), tapi perlu kategorisasi,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM bahwa sebanyak 98,7 % usaha di Indonesia adalah usaha mikro yang memiliki kontribusi yaitu sebanyak 36,82 % terhadap produk domestik bruto (PDB) dan juga mampu menyerap 96 % tenaga kerja.

Para pelaku UMKM di Indonesia yang bergabung dengan e-commerce hanya berjumlah 8 juta atau setara dengan 14 % dari jumlah 58 juta para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Indonesia.

Selain itu Arie juga menambahkan bahwa KEIN juga meminta pihak perbankan untuk semakin mempermudah usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses likuiditas yang digunakan sebagai modal pengembangan bisnis.