Pentingnya UMKM Melek Teknologi dan Go Digital dengan Memanfaatkan Aplikasi Online
Ilustrasi. (Foto: Adobe Stock)

MNEWS.co.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong untuk melek teknologi guna menghadapi tantangan dan meraih peluang dalam era bisnis digital yang semakin berkembang pesat.

Dalam menghadapi dinamika bisnis global, transformasi digital menjadi kunci utama bagi UMKM. 

Penerapan teknologi tidak hanya mempermudah proses bisnis, tetapi juga membuka peluang baru untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.

Dalam kunjungannya ke Minahasa pada 8 Februari 2024, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menekankan pentingnya bagi UMKM untuk adaptif dan melek terhadap perkembangan teknologi.

Wamendag menyampaikan, dengan melek teknologi, para pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa diharapkan dapat memperluas cakupan promosi produk mereka dan dapat bersaing, baik di pasar lokal maupun global.

“Kementerian Perdagangan mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa dan Manado melek teknologi, adaptif, dan melakukan inovasi penjualan. Kami juga berharap para pelaku usaha dapat mengoptimalkan pemanfaatan perwakilan perdagangan RI yang terdiri dari para Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di seluruh dunia untuk mempromosikan dan menggenjot ekspor produk Indonesia,” ujar Wamendag Jerry saat menghadiri Sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Manado dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (8/2/2024).

Jerry menekankan, berbagai program Kementerian Perdagangan dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM. Contohnya, kegiatan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, kapasitas sumber daya manusia, kapasitas bisnis, dan perluasan akses pemasaran.

Jerry menyatakan, pengembangan produk Indonesia merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah sebagai regulator harus menjadi contoh dan teladan dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Pemerintah pusat maupun daerah harus memastikan produk dalam negeri berdaya. Saat ini, saya memakai kemeja batik buatan lokal. Bahkan, kemeja batik ini dibuat di Kabupaten Minahasa dengan motif Sulawesi Utara. Pemerintah sebagai regulator harus memberikan contoh dan teladan dalam penggunaan produk dalam negeri. Tidak hanya mencintai, tapi juga membeli, memakai, dan mengonsumsi,” ungkap Jerry.

Jerry menambahkan, UMKM menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia pada situasi pandemi Covid-19 dalam tiga tahun terakhir. 

Dari sisi ekspor, lebih dari 75 persen eksportir merupakan UMKM. Namun, kontribusinya baru mencapai empat persen terhadap total nilai ekspor Indonesia.

Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Krisna Ariza menyatakan, pemerintah sedang mempersiapkan Indonesia Emas 2045 dengan cita-cita menjadikan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Tentu, terdapat hal yang harus disiapkan untuk mewujudkannya.

Pertama, perlu adanya transformasi sumber daya manusia UMKM. Pandemi Covid-19 dan perkembangan teknologi membuat pola konsumen berubah. Saat ini, penjualan tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tapi juga secara daring. 

“Pelaku UMKM membutuhkan kemampuan manajerial untuk mengatur penjualan langsung maupun daring,” jelas Krisna.

Krisna mengutarakan, hal kedua yang harus disiapkan adalah inovasi produk UMKM yang harus terus dilakukan seiring pertumbuhan zaman. 

Ketiga, pola kemitraan dengan toko retail modern. Toko retail modern harus mengutamakan produk-produk unggulan di Kabupaten Minahasa melalui evaluasi. Hal itu menjadi tugas pemerintah daerah untuk memberikan akses pasar kepada UMKM di Kabupaten Minahasa.

“Keempat, ketika ada peningkatan produksi, para pelaku UMKM harus berani meningkatkan kapasitas modal dan kapasitas produksinya dengan meminjam uang kepada jasa keuangan perbankan. Fasilitas yang diberikan pemerintah adalah sesuai yang dipersyaratkan. Hal itu harus dimanfaatkan dengan baik dan menjadi sarana untuk memperluas akses pasar,” ujar Krisna.

Krisna mengatakan, Kementerian Perdagangan akan terus berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan di di seluruh kabupaten di Indonesia untuk memberikan pembinaan dan pelatihan terkait cara berjualan daring. 

Hal ini menjadi wujud nyata hadirnya Pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM.