Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan para pelaku UMKM untuk tertib administrasi dan pembukuan agar semakin memiliki daya saing tinggi dalam menjalankan usahanya ke depan.
Luhur Pradjarto, Asisten Deputi pada Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM dalam siaran pers Senin (16/4) mengatakan, “Sampai saat ini masih banyak usaha mikro kecil yang belum melakukan pencatatan dan pembukuan secara tertib. Akibatnya, dengan kemajuan teknologi, mereka semakin tertinggal bila tidak melakukannya, karena sekarang ini sudah banyak aplikasi laporan keuangan dan akuntansi.”
Menurut Luhur, bila UMKM ingin naik kelas tidak hanya skala usahanya yang meningkat, tapi harus juga didukung dengan tertib administrasinya. Sebab mengetahui posisi keuangan dan keuntungan sangat penting.
Dengan dasar pembukuan sederhana secara manual, kata Luhur, akan lebih memudahkan UMKM bila ingin menerapkan pembukuan secara komputerisasi mengingat sekarang sudah memasuki era teknologi canggih. “Dengan demikian UMKM bisa lebih berdayaguna dan pada akhirnya akan tangguh dan mandiri,” katanya.
Luhur menyampaikan UMKM telah memberikan kontribusi yang nyata dalam menyumbang PDB nasional. “Oleh karena itu, peningkatan keterampilan dan wawasan bisnis kepada UMKM terus dilakukan baik melalui pelatihan maupun bimbingan teknis (Bimtek),” katanya.
Menurut Luhur banyak nilai positif apabila UMKM sudah terbiasa dengan teknologi, misalnya pemasaran produk dapat melalui e-commerce, mendisain produk dan memperluas jangkauan pemasaran. Terkait hal ini, Kemkop-UKM menyatakan tetap konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Koperasi dan UMKM di Indonesia.