Jakarta, MNEWS.co.id – Perkembangan digital di Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan perkembangan dunia perniagaan online. Nyatanya, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memberdayakan platform online untuk berjualan masih sangat sedikit. Hal ini dikemukakan oleh Asisten Deputi Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Herustiati.
Menurut Herustiati, saat ini pelaku UMKM yang sudah go online masih sekitar 4,7 juta unit, atau sekitar delapan persen dari total 59 juta unit UMKM yang ada. Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan dua kali lipat jumlah UMKM Go Online pada 2019, atau sekitar 8 juta UMKM. Hal ini tentu butuh koordinasi sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sudah setengah perjalanan menuju ke sana dan kami optimis bisa (capai target),” ujar Herustiati sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, Ahad (7/10/18).
Lebih lanjut Herustiati memaparkan, pemerintah akan terus mendorong pelaku usaha untuk bisa mengakses platform online, terutama e-commerce atau perniagaan elektronik. Pasalnya, dengan terjun ke dunia e-commerce, bisa diartikan bahwa pelaku UMKM tersebut telah membuka cabang di banyak tempat sekaligus. Keuntungan mereka bisa meningkat hingga dua kali lipat karena peluang pasar yang menjangkau lebih luas.
Selain e-commerce, pemerintah juga mendorong pemanfaatan media sosial yang kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerja sama dengan Facebook di Indoneisa untuk memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM.
“Ada 3.000 UMKM di 15 kota yang terlibat. Tujuannya, meningkatkan kapasitas mereka memanfaatkan media sosial sebagai tempat pemasaran,” pungkas Herustiati.
Hingga bulan September 2018, lanjut Herustiati, pihaknya sudah memfasilitasi 700 UMKM untuk dapat terintegrasi dengan sistem e-commerce. Tidak hanya memperhatikan pemasaran, Herustiati juga mengajak pelaku UMKM untuk tetap fokus pada sektor hulu, yakni proses produksi. Kualitas produk, mutu desain, inovasi teknologi sampai pengemasan harus diperhatikan agar bisa bersaing dengan produk internasional.
“Ketika hulu sudah baik dan hilir juga berjalan maksimal, daya saing kita bisa semakin baik di mata dunia,” katanya.
Sementara itu Direktur Jendral Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menjelaskan, pelaku IKM tidak boleh ketinggalan dalam memanfaatkan platform pemasaran online. Tercatat, 54,68 persen populasi atau lebih dari 143 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet. Ini membuktikan, peluang pasar IKM di dunia maya begitu luas.
Gati menjelaskan, mendorong keterlibatan IKM dalam suatu platform e-commerce nasional merupakan salah satu prioritas untuk mendukung upaya Indonesia memasuki era Revolusi Industri Keempat atau Making Indonesia 4.0.
“Dengan prioritas ini, kami terus mendorong para pelaku IKM untuk bergabung dalam e-commerce, salah satunya melalui program e-Smart IKM,” ujarnya.
Sumber: Republika