Sosialisasi Program PLUT KUMKM dan Sosialisasi Kemitraan Strategis Rantai Nilai/Pasok Komoditas Kelapa di Minahasa Selatan. Foto: Kemenkop.
Sosialisasi Program PLUT KUMKM dan Sosialisasi Kemitraan Strategis Rantai Nilai/Pasok Komoditas Kelapa di Minahasa Selatan. Foto: Kemenkop.

Minahasa Selatan, MNEWS.co.id – Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan dukungannya terhadap operasional dan kinerja Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

“Ada beberapa PLUT bermasalah dan harus diperbaiki, utamanya karena kurangnya perhatian pemerintah daerah. Tanpa dukungan dari pemerintah daerah, keberadaan PLUT KUMKM tidak akan optimal dalam membantu pelaku usaha untuk berkembang,” kata Abdul Kadir Damanik dalam  Sosialisasi Program PLUT KUMKM dan Sosialisasi Kemitraan Strategis Rantai Nilai/Pasok Komoditas Kelapa di Minahasa Selatan, Jumat (22/3/2019).

Pada 2019 ini, Kadir mengaku tak ingin mendengar lagi ada PLUT KUMKM yang bermasalah. Karena itu pada kesempatan ini, Ia memimpin langsung sosialisasi hingga koordinasi dalam pembangunan PLUT di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Pengalaman PLUT di beberapa daerah kurang baik dan gagal, seperti lahan yang bersengketa hingga operasional yang terganggu. Maka disini saya koordinasikan langsung. Apalagi, PLUT ini merupakan program strategis sejak 2013 lalu, yang bertujuan untuk membina koperasi dan ukm sebagai tulang punggung ekonomi nasional kita secara berkelanjutan,” ucapnya.

Kadir mengungkapkan, nilai bantuan dari Kemenkop UKM untuk pembangunan PLUT di Kabupaten Minahasa Selatan ini sejumlah Rp2,3 miliar. Bantuan tersebut hanya diperuntukan untuk pembangunan fisik. Sementara sarana dan operasional menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus menyediakan tenaga pengelola dan dana operasional, termasuk untuk rekruitmen dan pemberian honor bagi para konsultan pendamping PLUT KUMKM,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Asdep Pendampingan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Eviyanti Nasution menambahkan, PLUT KUMKM merupakan rumah besar bagi para pelaku KUMKM dan rumah sakit (RS) bagi KUMKM yang sedang bermasalah dan ingin mencari solusi untuk berkembang.

“Melalui PLUT ini kita ingin para pelaku KUMKM bisa naik kelas, melalui pendampingan konsultan yang direkrut dari lembaga independen,” ujarnya.

Melalui sosialisasi kali ini, sambung Eviyanti, pihaknya ingin para stakeholder dan pelaku KUMKM memahami fungsi PLUT. “Jangan sampai keberadaan PLUT ini dialihfungsikan,” tegas Evi.

Sosialisasi tersebut terdiri dari dua sesi, dengan menghadirkan tiga pembicara, yaitu praktisi koperasi, pembicara dari PT Tropica Cocoprima, dan perwakilan dari PT Berkat Efjeha Abadi. Turut hadir pula, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa Selatan, Meidi J Maindoka.