Ilustrasi. Foto: Antara.
Ilustrasi. Foto: Antara.

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM, mendorong koperasi Tanah Air untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani anggota, memberdayakan usaha anggota dan turut memberi andil dalam pembangunan nasional. Harapannya agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang yang pada akhirnya dapat diharapkan menjadi aset bangsa.

Plt Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan mengatakan, banyak koperasi besar yang sudah berkembang dengan baik, bahkan pembangunan koperasi sudah masuk ke wilayah substansi.

“Usaha sudah luar biasa dan anggotanya banyak. Saya harapkan koperasi jangan lagi terjebak pada rangsangan fasilitas sesaat,” ujar Rully saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Astra International tahun buku 2018 di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Rully ingin menghapus citra buruk koperasi “jadul” yang hidupnya hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Koperasi semacam ini menjadi tantangan pemerintah untuk menatanya kembali melalui program reformasi total koperasi. Rully mengakui tidak sedikit koperasi yang telah dibubarkan lewat program tersebut.

“Pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program pemberdayan koperasi melalui peningkatan SDM, kewirausahaan, peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi pemasaran, manajemen dan teknologi informasi,” pungkasnya.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Astra International tahun buku 2018 di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Kemenkop.

Reformasi koperasi yang dilakukan sejak Menteri Kopersi dan UKM dijabat oleh Puspayoga itu bertumpu pada tiga aspek, yakni reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan koperasi.

Rully mengatakan, gerakan dan kesadaran untuk reformasi total koperasi hendaknya bersifat serentak dengan dukungan, komitmen dan kerja sama semua pihak yang meliputi pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademisi, serta seluruh komponen masyarakat.

Manfaat Bergabung dengan Koperasi Bagi Pelaku Usaha

Bagi pelaku usaha terutama UMKM, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh jika bergabung dengan koperasi. Selain bisa memperkuat jejaring usaha dan memperoleh berbagai fasilitas pendampingan usaha dan pelatihan, anggota koperasi juga bisa mengakses permodalan langsung dari pinjaman koperasi.

Dihubungi di kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menegaskan, koperasi adalah suatu wadah untuk berkelompok yang berorientasi usaha dan berbadan hukum. Pelaku usaha terutama UMKM, bisa berkembang dengan berbagai manfaat yang diperoleh dari keanggotaan koperasi.

“Manfaat yang dapat langsung diambil dalam koperasi sesuai dengan tujuannya adalah manfaat silaturahmi antar anggota, akses informasi tentang pemasaran, sosial, akses keuangan, akses pelatihan dan sudah tentu akses pembinaan,” ujar Ikhsan kepada MNEWS dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Ia melanjutkan, manfaat tersebut dapat dirasakan oleh para anggota apabila koperasi dilaksanakan pengelolaanya secara profesional dan akuntabel oleh para pengurus dan pengawasnya. Mengingat dewasa ini, banyak koperasi bodong dan tidak terdaftar yang luput dari pengawasan. Sebelum bergabung dengan suatu koperasi, ada baiknya memastikan bahwa koperasi tersebut legal dan memiliki predikat yang jelas dan baik.

“Jika tidak maka koperasi tersebut tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat dan anggotanya tidak mendapatkan manfaat dari koperasi yang diikuti,” tutupnya.

Untuk mengetahui daftar koperasi yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Koperasi dan UKM, bisa dicek di situs berikut INI