Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam acara pembukaan Indonesia One Festival (One Fest) 2018 di Taman Ria Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/8/18). Foto: (doc/MNEWS)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam acara pembukaan Indonesia One Festival (One Fest) 2018 di Taman Ria Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/8/18). Foto: (doc/MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah mulai membenahi kebijakan terkait Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selama ini, UMKM masih menghadapi berbagai problem kompleks sehingga terkendala untuk mengembangkan usahanya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya kini tengah menggodok Undang-Undang UMKM. Ditargetkan akan ketok palu pada akhir Desember 2018 mendatang.

“DPR tengah menggodok UU UMKM yang mudah-mudahan saja nanti dalam waktu dekat sebelum matahari terbenam di ujung Desember nanti, itu sudah diketuk palu. UU ini mencakup akses permodalan yang harus dipermudah bagi UMKM, akses bahan baku, akses pasar, akses tempat usaha dan sebagainya,” ujar Bambang Soesatyo dalam acara pembukaan Indonesia One Festival (One Fest) 2018 di Taman Ria Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/8/18).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai, kemajuan teknologi juga harus dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM. Khususnya revolusi industri 4.0 yang memudahkan dalam berjualan. Selain bisa meningkatkan omzet hingga ribuan kali lipat, Bamsoet berujar, berjualan online sama dengan berjualan di seluruh dunia.

“Dengan adanya revolusi industri 4.0 kita tidak perlu lagi pusing-pusing, cukup bermodalkan handphone, kita bisa berjualan apa saja. Dan omzetnya bisa ribuan kali dari kita punya toko di pinggir jalan maupun tempat-tempat strategis. Karena berjualan online sama saja kita berjualan di seluruh dunia. Omzetnya juga tidak main-main, yang penting kita menekuni. Dan tidak perlu menyediakan ekspedisi, tidak perlu pakai staf, cukup pakai ojol (ojek online, red). Transfer, kirim, itulah revolusi industri yang harus dimanfaatkan oleh UMKM,” tandasnya.

Selain memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan omzet, fleksibilitas yang ditawarkan pun memungkinkan pelaku UMKM bisa berjualan di rumah, sambil belajar, dan sembari melakukan aktivitas lainnya. Kemudahan yang ditawarkan dunia digital ini tentunya tidak didapatkan jika hanya mengandalkan usaha konvensional.