Ilustrasi. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian terus menggali kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada sektor industri pengolahan kakao dan perikanan. Kebijakan hilirisasi industri menjadi tujuan agar kedua sektor dapat meningkatkan nilai tambah sumber bahan baku yang dimiliki dalam negeri.

“Industri pengolahan kakao dan pengolahan ikan merupakan sektor-sektor yang saat ini mendapatkan prioritas pengembangan agar lebih berdaya saing global,” kata Eko SA Cahyanto selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) di Jakarta, Selasa (27/8).

Eko menjelaskan bahwa pihaknya bersama Balai Diklat Industri (BDI) di Makassar  selalu rutin mengadakan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan) khususnya wilayah Sulawesi Selatan. Melalui diklat ini diharapkan dapat melahirkan wirausaha baru dan salah satunya adalah pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

“Peserta Diklat 3 in1 ini ditargetkan akan menjadi SDM yang berkualitas dengan bekal kompetensi dan kedisplinan yang didapatkan dari BDI Makassar. Selain itu, mereka bisa menjadi pengusaha muda yang nantinya memiliki usaha yang mampu menyerap tenaga kerja baru,” paparnya.

Pada Sabtu (24/8), Diklat 3 in 1 berhasil melepaskan 150 lulusan yang diadakan oleh BDI Makassar, mereka merupakan para peserta Diklat pembuatan aneka olahan berbahan ikan untuk angkatan 25 tahun 2019. Selain itu juga ada Diklat untuk pembuatan aneka olahan menggunakan coklat untuk angkatan 10, dan Diklat pembuatan desain kemasan produk pangan untuk angkatan 17.

Kepala BPSDMI menjelaskan mengenai industri pengolahan kakao di Indonesia dapat menghasilkan produk yang kompetitif di pasar domestik hingga ekspor. Potensi industri pengolahan kakao di Indonesia masih prospektif karena adanya dukungan sebagai penghasil kakao urutan ketiga terbesar setelah Pantai Gading dan Ghana. 81% produk yang telah dihasilkan dari kakao buatan dalam negeri dan sudah diekspor ke berbagai negara berupa produk cocoa liquorcocoa cakecocoa butter dan cocoa powder. Pada tahun 2018 ekspor produk cocoa butter dan cocoa powder, mengalami peningkatan yaitu 14,13% dan 12,28% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2017. 

Kemenperin juga terus meningkatkan utilisasi industri olahan hasil perikanan nasional dan kebijakan strategis yang telah dibuat yaitu diantaranya, menciptakan iklim yang kondusif. Kemenperin juga memfasilitasi para mitra yang sudah terintegrasi untuk menjaga pemasokan bahan baku sebagai penopang produktivitas sektor tersebut.

Tahap selanjutnya yaitu menerapkan standar serta memanfaatkan teknologi dengan bantuan mesin peralatan pengolahan hasil laut ke daerah yang berpotensial. “Upaya yang juga terpenting adalah pengembangan kualitas dan kuantitas SDM industri melalui pelatihan jaminan mutu dan keamanan produk industri pengolahan hasil laut serta tentang teknologi proses produksinya,” ujar Eko.